Berita

Pengurus DPC PDIP Majalengka, Jawa Barat/Ist

Politik

PDIP Majalengka Banding Usai Pemecatan Kader Dibatalkan Pengadilan Negeri

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 13:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pengurus DPC PDIP Majalengka, Jawa Barat memprotes putusan Pengadilan Negeri Majalengka yang mengabaikan surat pemecatan terhadap Hamzah Nasyah.

Diketahui Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri meneken Surat Keputusan DPP PDIP Nomor: 1702/KPTS/DPP/I/2025 tentang pemecatan Hamzah Nasyah yang dianggap membangkang.

"Saya sangat kecewa. Bagaimana mungkin surat pemecatan yang ditandatangani langsung Ketua Umum PDIP bisa dianggap tak sah? Ini keputusan yang sangat mengagetkan," kata Ketua DPC PDIP Majalengka Karna Sobahi dikutip Jumat 13 Juni 2025.


Karna yang didampingi Sekretaris DPC PDIP Majalengka, Tarsono D. Mardiana, Ketua DPRD Majalengka Didi Supriadi dan para kader partai, dan anggota DPRD dari Fraksi PDIP mengatakan, proses pemecatan terhadap Hamzah telah melewati prosedur yang lengkap baik di DPC, DPD, hingga DPP PDIP. 

Bahkan, menurut Karna, kesaksian para ahli hukum, baik dari pihak penggugat maupun tergugat, menyatakan bahwa surat tersebut sah secara hukum, meski prosesnya memang bisa diuji di pengadilan.

“Kalau keputusan ini dibiarkan, maka akan sangat berbahaya bagi masa depan partai. Kader bisa seenaknya mendukung calon lain, melanggar AD/ART, dan tetap menang di pengadilan. Ini pembelajaran yang menyakitkan," kata Karna.

Karna menegaskan bahwa Hamzah telah terbukti tidak mematuhi instruksi DPP terkait Pilkada Majalengka 2024 lalu dan terang-terangan mendukung pasangan lain. 

DPC PDIP Majalengka, kata Karna, tentunya tidak tinggal diam. Setelah berkonsultasi dengan tim hukum DPD dan DPP PDIP, partai akan segera mengambil langkah hukum lanjutan.

"Hari Sabtu besok, kami tiga tergugat, yaitu DPP, DPD, dan DPC, akan rapat di Bandung untuk menyiapkan langkah kasasi ke Mahkamah Agung," kata Karna.

Karna menegaskan, selain Hamzah Nasyah, PDIP diketahui pernah memecat Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, hingga Effendi Simbolon.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Majalengka mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Hamzah Nasyah terkait pemecatannya dari keanggotaan PDIP. 

Pada putusan yang dibacakan Kamis 12 Juni 2025, majelis hakim menyatakan bahwa Surat Keputusan DPP PDIP Nomor: 1702/KPTS/DPP/I/2025 tentang pemecatan Hamzah Nasyah dinilai tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan batal demi hukum.

Majelis hakim PN Majalengka pun menolak seluruh eksepsi yang diajukan oleh para tergugat, yakni DPC PDIP Majalengka (Tergugat I), DPD PDIP Jawa Barat (Tergugat II), dan DPP PDIP (Tergugat III).



Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya