Berita

Pengurus DPC PDIP Majalengka, Jawa Barat/Ist

Politik

PDIP Majalengka Banding Usai Pemecatan Kader Dibatalkan Pengadilan Negeri

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 13:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pengurus DPC PDIP Majalengka, Jawa Barat memprotes putusan Pengadilan Negeri Majalengka yang mengabaikan surat pemecatan terhadap Hamzah Nasyah.

Diketahui Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri meneken Surat Keputusan DPP PDIP Nomor: 1702/KPTS/DPP/I/2025 tentang pemecatan Hamzah Nasyah yang dianggap membangkang.

"Saya sangat kecewa. Bagaimana mungkin surat pemecatan yang ditandatangani langsung Ketua Umum PDIP bisa dianggap tak sah? Ini keputusan yang sangat mengagetkan," kata Ketua DPC PDIP Majalengka Karna Sobahi dikutip Jumat 13 Juni 2025.


Karna yang didampingi Sekretaris DPC PDIP Majalengka, Tarsono D. Mardiana, Ketua DPRD Majalengka Didi Supriadi dan para kader partai, dan anggota DPRD dari Fraksi PDIP mengatakan, proses pemecatan terhadap Hamzah telah melewati prosedur yang lengkap baik di DPC, DPD, hingga DPP PDIP. 

Bahkan, menurut Karna, kesaksian para ahli hukum, baik dari pihak penggugat maupun tergugat, menyatakan bahwa surat tersebut sah secara hukum, meski prosesnya memang bisa diuji di pengadilan.

“Kalau keputusan ini dibiarkan, maka akan sangat berbahaya bagi masa depan partai. Kader bisa seenaknya mendukung calon lain, melanggar AD/ART, dan tetap menang di pengadilan. Ini pembelajaran yang menyakitkan," kata Karna.

Karna menegaskan bahwa Hamzah telah terbukti tidak mematuhi instruksi DPP terkait Pilkada Majalengka 2024 lalu dan terang-terangan mendukung pasangan lain. 

DPC PDIP Majalengka, kata Karna, tentunya tidak tinggal diam. Setelah berkonsultasi dengan tim hukum DPD dan DPP PDIP, partai akan segera mengambil langkah hukum lanjutan.

"Hari Sabtu besok, kami tiga tergugat, yaitu DPP, DPD, dan DPC, akan rapat di Bandung untuk menyiapkan langkah kasasi ke Mahkamah Agung," kata Karna.

Karna menegaskan, selain Hamzah Nasyah, PDIP diketahui pernah memecat Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, hingga Effendi Simbolon.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Majalengka mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Hamzah Nasyah terkait pemecatannya dari keanggotaan PDIP. 

Pada putusan yang dibacakan Kamis 12 Juni 2025, majelis hakim menyatakan bahwa Surat Keputusan DPP PDIP Nomor: 1702/KPTS/DPP/I/2025 tentang pemecatan Hamzah Nasyah dinilai tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan batal demi hukum.

Majelis hakim PN Majalengka pun menolak seluruh eksepsi yang diajukan oleh para tergugat, yakni DPC PDIP Majalengka (Tergugat I), DPD PDIP Jawa Barat (Tergugat II), dan DPP PDIP (Tergugat III).



Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

KPK Terbitkan Sprindik Baru Terkait TPPU Wali Kota Madiun Maidi

Rabu, 23 September 2026 | 18:27

Pemerintah Sediakan Pendidikan Gratis Mulai TK hingga SMA Lewat Dana BOS

Rabu, 23 September 2026 | 18:19

IHSG-Rupiah Kompak Parkir di Zona Hijau Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 23 September 2026 | 17:58

Beli Tiket MotoGP Indonesia 2026 via wondr by BNI Diskon hingga Rp300 Ribu

Rabu, 23 September 2026 | 17:41

Anggota DPRD Hingga Petinggi LSM Diperiksa KPK dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 23 September 2026 | 17:38

Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Rencana Gratiskan Kuliah di PTN

Rabu, 23 September 2026 | 17:34

Bos BI Ungkap Investasi Asing Masuk RI Rp7,1Triliun, Ditopang SBN

Rabu, 23 September 2026 | 17:18

Legislator Nasdem Dorong Pembenahan Pelayaran, Belajar dari Kereta Api

Rabu, 23 September 2026 | 17:09

Pemerintah Bisa Lebih Repot Bila Daya Beli Kelas Menengah Terus Tertekan

Rabu, 23 September 2026 | 17:01

Prabowo Pantau Karhutla Sumatra-Kalimantan, 209,78 Hektare Masih Dipadamkan

Rabu, 23 September 2026 | 16:52

Selengkapnya