Berita

Mantan dosen Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Kasmudjo/Ist

Hukum

Polri Didesak Menindaklanjuti Pengakuan Kasmudjo soal Skripsi Jokowi

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 04:22 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polri didorong menindaklanjuti pengakuan mantan dosen Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Kasmudjo terkait dosen pembimbing skripsi Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi saat masih kuliah.

"Pak Kasmudjo mengaku tidak pernah jadi dosen pembimbing skripsi Jokowi, bahkan prosesnya pun dirinya tidak tahu," kata Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I) Tom Pasaribu melalui keterangan tertulisnya, Kamis 12 Juni 2025.

Menurut Tom, dengan pengakuan Kasmudjo tersebut, Polri sepatutnya bisa langsung memproses hukum ayah Wapres Gibran Rakabuming Raka tersebut karena telah menipu 270 juta rakyat Indonesia.


Diketahui, dalam acara Dies Natalis ke-68 Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Desember 2017, Jokowi menyebut Kasmudjo sebagai dosen pembimbing skripsi dan mengenangnya sebagai sosok yang galak saat membimbing.

Sayangnya, kata Tom, Polri seperti mengabaikan pengakuan Kasmudjo. Menurutnya, Polri justru memberi kesempatan dan ruang yang luas kepada Jokowi untuk mengaburkan, mempengaruhi, memperbaiki, mengalihkan pengakuan Kasmudjo melalui dekan UGM dan pengacaranya.

"Kalau Jokowi ditahan sejak Kasmudjo membuat bantahan, kasus ijazah palsu akan berhenti, sebab tinggal menjalani proses pembuktian sesuai hukum yang berlaku," kata Tom. 

Tom menegaskan, apabila Polri bekerja profesional, tidak ada alasan untuk tidak menahan Jokowi atas laporannya di Polda Metro Jaya, yang menuduh sekelompok orang melakukan pencemaran nama baik, dan menghina dirinya sehina-hinanya, hanya bermodalkan bukti flash disk dan fotokopi ijazah, tanpa menunjukkan keaslian ijazahnya ke penyidik.

"Apalagi dengan adanya bantahan Kasmudjo. Bukankah pernyataan Kasmudjo tersebut membatalkan semua klaim dan pengakuan Jokowi tentang skripsi dan ijazahnya," kata Tom.



Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya