Berita

Mantan dosen Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Kasmudjo/Ist

Hukum

Polri Didesak Menindaklanjuti Pengakuan Kasmudjo soal Skripsi Jokowi

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 04:22 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polri didorong menindaklanjuti pengakuan mantan dosen Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Kasmudjo terkait dosen pembimbing skripsi Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi saat masih kuliah.

"Pak Kasmudjo mengaku tidak pernah jadi dosen pembimbing skripsi Jokowi, bahkan prosesnya pun dirinya tidak tahu," kata Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I) Tom Pasaribu melalui keterangan tertulisnya, Kamis 12 Juni 2025.

Menurut Tom, dengan pengakuan Kasmudjo tersebut, Polri sepatutnya bisa langsung memproses hukum ayah Wapres Gibran Rakabuming Raka tersebut karena telah menipu 270 juta rakyat Indonesia.


Diketahui, dalam acara Dies Natalis ke-68 Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Desember 2017, Jokowi menyebut Kasmudjo sebagai dosen pembimbing skripsi dan mengenangnya sebagai sosok yang galak saat membimbing.

Sayangnya, kata Tom, Polri seperti mengabaikan pengakuan Kasmudjo. Menurutnya, Polri justru memberi kesempatan dan ruang yang luas kepada Jokowi untuk mengaburkan, mempengaruhi, memperbaiki, mengalihkan pengakuan Kasmudjo melalui dekan UGM dan pengacaranya.

"Kalau Jokowi ditahan sejak Kasmudjo membuat bantahan, kasus ijazah palsu akan berhenti, sebab tinggal menjalani proses pembuktian sesuai hukum yang berlaku," kata Tom. 

Tom menegaskan, apabila Polri bekerja profesional, tidak ada alasan untuk tidak menahan Jokowi atas laporannya di Polda Metro Jaya, yang menuduh sekelompok orang melakukan pencemaran nama baik, dan menghina dirinya sehina-hinanya, hanya bermodalkan bukti flash disk dan fotokopi ijazah, tanpa menunjukkan keaslian ijazahnya ke penyidik.

"Apalagi dengan adanya bantahan Kasmudjo. Bukankah pernyataan Kasmudjo tersebut membatalkan semua klaim dan pengakuan Jokowi tentang skripsi dan ijazahnya," kata Tom.



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Wamenko Dradjad: Penilaian MSCI Tidak Selalu Benar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 16:23

Trump Bicara Soal Denuklirisasi dengan Rusia dan Tiongkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:43

PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi Berkelanjutan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:22

Kawasan Industri Diajak Cak Imin Bantu Korban Karhutla

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:11

OJK Denda DSSA, BREN, CUAN Rp2,1 Triliun, Sanksi 835 Pihak Tembus Rp390 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:03

DIM RUU Migas Hampir Rampung 90 Persen

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:00

Airlangga Heran MSCI Mendadak Ancam Cabut Status Emerging Market RI Usai Bertemu Menkeu-BI di Bangkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:52

Pimpin Nasdem Garut, Lola Nelria: Partai Harus Hadir dalam Kehidupan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:46

Houthi Serang Istana Presiden Yaman, Lima Meninggal Dunia

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:41

Kopdes Butuh Talenta Utuh agar Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:34

Selengkapnya