Berita

Mantan dosen Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Kasmudjo/Ist

Hukum

Polri Didesak Menindaklanjuti Pengakuan Kasmudjo soal Skripsi Jokowi

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 04:22 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polri didorong menindaklanjuti pengakuan mantan dosen Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Kasmudjo terkait dosen pembimbing skripsi Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi saat masih kuliah.

"Pak Kasmudjo mengaku tidak pernah jadi dosen pembimbing skripsi Jokowi, bahkan prosesnya pun dirinya tidak tahu," kata Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I) Tom Pasaribu melalui keterangan tertulisnya, Kamis 12 Juni 2025.

Menurut Tom, dengan pengakuan Kasmudjo tersebut, Polri sepatutnya bisa langsung memproses hukum ayah Wapres Gibran Rakabuming Raka tersebut karena telah menipu 270 juta rakyat Indonesia.


Diketahui, dalam acara Dies Natalis ke-68 Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Desember 2017, Jokowi menyebut Kasmudjo sebagai dosen pembimbing skripsi dan mengenangnya sebagai sosok yang galak saat membimbing.

Sayangnya, kata Tom, Polri seperti mengabaikan pengakuan Kasmudjo. Menurutnya, Polri justru memberi kesempatan dan ruang yang luas kepada Jokowi untuk mengaburkan, mempengaruhi, memperbaiki, mengalihkan pengakuan Kasmudjo melalui dekan UGM dan pengacaranya.

"Kalau Jokowi ditahan sejak Kasmudjo membuat bantahan, kasus ijazah palsu akan berhenti, sebab tinggal menjalani proses pembuktian sesuai hukum yang berlaku," kata Tom. 

Tom menegaskan, apabila Polri bekerja profesional, tidak ada alasan untuk tidak menahan Jokowi atas laporannya di Polda Metro Jaya, yang menuduh sekelompok orang melakukan pencemaran nama baik, dan menghina dirinya sehina-hinanya, hanya bermodalkan bukti flash disk dan fotokopi ijazah, tanpa menunjukkan keaslian ijazahnya ke penyidik.

"Apalagi dengan adanya bantahan Kasmudjo. Bukankah pernyataan Kasmudjo tersebut membatalkan semua klaim dan pengakuan Jokowi tentang skripsi dan ijazahnya," kata Tom.



Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

Lima Destinasi Wisata di Bogor Bisa Jadi Alternatif Nikmati Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:02

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Cermin Nyata Transformasi Polri

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:51

Negara-negara Teluk Alergi Iran

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:37

Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:13

Gegara Yaqut, KPK Tak Tahan Digempur +62 Siang Malam

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:23

Waspada Kemarau Panjang Landa Jawa Barat

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:15

KPK Ikut Ganggu Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:01

Elektrifikasi Total

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:37

Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:18

Selengkapnya