Katering jemaah haji/Dok Kemenag
BPKH Limited menyampaikan permohonan maaf kepada jemaah haji Indonesia atas kendala distribusi layanan konsumsi pada 14 Dzulhijjah 1446 H di beberapa hotel di Makkah.
Dalam pernyataannya, Direktur BPKH Limited Sidiq Haryono terutama meminta maaf kepada jemaah yang terdampak keterlambatan makanan usai puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
“Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada para jemaah atas keterlambatan layanan konsumsi pada hari pertama pasca-Armuzna," kata Sidiq dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis 12 Juni 2025.
Sidiq menjelaskan, beberapa mitra dapurnya sempat mengalami gangguan operasional yang berdampak pada waktu distribusi.
"Kami segera mengambil langkah cepat dengan mendistribusikan makanan pengganti seperti nasi bukhari, shawarma, dan makanan siap saji (ready to eat/RTE). Namun, kami menyadari hal tersebut belum sepenuhnya memenuhi harapan,” tuturnya.
BPKH Limited sebelumnya tercatat menggandeng 15 mitra dapur lokal untuk memenuhi kebutuhan konsumsi jemaah Indonesia. Namun, gangguan teknis di beberapa mitra membuat distribusi makanan tersebut tidak berjalan optimal.
Untuk itu, BPKH Limited menegaskan pihaknya akan memberikan kompensasi sebesar 10 riyal untuk makan pagi, dan masing-masing 15 riyal untuk makan siang dan malam kepada jemaah yang tidak mendapatkan konsumsi.
Direktur BPKH Limited lainnya, Iman Nikmatullah menegaskan, perusahaannya bertanggung jawab penuh atas layanan konsumsi tersebut dan berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh.
“Kami sangat menghargai kesabaran dan pengertian para jemaah atas kondisi ini. Kepercayaan masyarakat adalah amanah yang harus kami jaga melalui perbaikan berkelanjutan,” ujar Iman.
Selain menyediakan
fresh meal pada 14-15 Dzulhijjah, BPKH Limited juga menyalurkan makanan siap saji (RTE), memasok bumbu Nusantara untuk dapur katering di Makkah dan Madinah, serta mengelola area komersial di hotel jemaah guna mendukung pelaku UMKM Indonesia.
Untuk mendukung logistik jemaah, BPKH Limited juga bekerja sama dengan perusahaan kargo dalam pengiriman barang ke tanah air.