Berita

Ahli bahasa dari UI, Frans Asisi Datang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 12 Juni 2025/RMOL

Hukum

Ahli Bahasa Akui Hasil Analisis Kasus Hasto Hanya Berdasar Ilustrasi Penyidik

KAMIS, 12 JUNI 2025 | 18:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ahli bahasa dari Universitas Indonesia (UI), Frans Asisi Datang mengakui hasil analisa yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) hanya berdasarkan 29 poin ilustrasi dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengakuan itu disampaikan langsung Frans saat ditanya tim penasihat hukum terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah dalam persidangan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan.

"Kalau di perkara ini, ini agar clear saja ya pak ya, di perkara ini bapak diberikan salinan BAP saksi-saksi?" tanya Febri kepada Ahli Frans di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 12 Juni 2025.


"Tadi sudah saya jawab, tidak (diberikan salinan BAP saksi lain)," jawab Frans.

Mendengar keterangan itu, Febri memastikan dengan mempertanyakan hasil analisis dari Frans yang merupakan dosen Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya UI tersebut hanya merujuk pada puluhan ilustrasi yang disampaikan penyidik.

"Berarti yang bapak terima 29 poin ilustrasi di awal tadi?" tanya Febri.

"Ya," jawab Frans.

"29 poin ilustrasi tanpa informasi keterangan saksi-saksi?" tanya Febri memastikan.

"Betul," kata Frans.

Ahli yang dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK ini mengaku bahwa hal tersebut berbeda ketika menjadi ahli bahasa di perkara lainnya, yakni dirinya diberikan seluruh salinan keterangan atau BAP saksi.

"Kalau di pemeriksaan di luar perkara ini, di kasus lain maksud bapak tadi ya? Itu bapak diberikan informasi tentang keterangan saksi-saksi yang cukup banyak ya pak?" tanya Febri.

"Iya, betul," jawab Frans.

Dengan adanya data salinan BAP saksi-saksi itu kata Frans, dirinya dapat melakukan analisis konteks percakapan secara komprehensif.

"Waktu itu di luar perkara ini bapak kemudian membaca seluruh keterangan saksi itu ya?" tanya Febri.

"Betul," jawab Frans. 

"Dari sanalah bapak menganalisis? Kalau di perkara lain," ucap Febri memastikan.

"Iya," kata Frans.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Ijazah Gibran cuma Berdasarkan Surat Keterangan Penyetaraan

Kamis, 24 September 2026 | 04:29

Marselino Ferdinan Resmi Gabung Persija

Kamis, 24 September 2026 | 04:13

Pemerintah Utamakan Pembinaan Bukan Tindakan Hukum soal Wajib Halal

Kamis, 24 September 2026 | 04:00

Muktamar NU Tercoreng Dugaan Duit RP480 Miliar

Kamis, 24 September 2026 | 03:38

Rano Karno Bidik Jakarta Jadi Kota Sinema

Kamis, 24 September 2026 | 03:28

Industri Percetakan Jadi Pilar Ekonomi Kreatif Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 03:12

Ternyata KPU Tak Verifikasi Ijazah Gibran

Kamis, 24 September 2026 | 02:54

Kevin Diks Resmi Kapten Timnas Garuda

Kamis, 24 September 2026 | 02:31

Peran Negara terhadap Transformasi Teknologi Digital dan Amputasi Data

Kamis, 24 September 2026 | 02:14

Indonesia Tambah Lima Perunggu di Asian Games 2026

Kamis, 24 September 2026 | 01:31

Selengkapnya