Berita

Ahli bahasa dari UI, Frans Asisi Datang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 12 Juni 2025/RMOL

Hukum

Ahli Bahasa Akui Hasil Analisis Kasus Hasto Hanya Berdasar Ilustrasi Penyidik

KAMIS, 12 JUNI 2025 | 18:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ahli bahasa dari Universitas Indonesia (UI), Frans Asisi Datang mengakui hasil analisa yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) hanya berdasarkan 29 poin ilustrasi dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengakuan itu disampaikan langsung Frans saat ditanya tim penasihat hukum terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah dalam persidangan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan.

"Kalau di perkara ini, ini agar clear saja ya pak ya, di perkara ini bapak diberikan salinan BAP saksi-saksi?" tanya Febri kepada Ahli Frans di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 12 Juni 2025.


"Tadi sudah saya jawab, tidak (diberikan salinan BAP saksi lain)," jawab Frans.

Mendengar keterangan itu, Febri memastikan dengan mempertanyakan hasil analisis dari Frans yang merupakan dosen Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya UI tersebut hanya merujuk pada puluhan ilustrasi yang disampaikan penyidik.

"Berarti yang bapak terima 29 poin ilustrasi di awal tadi?" tanya Febri.

"Ya," jawab Frans.

"29 poin ilustrasi tanpa informasi keterangan saksi-saksi?" tanya Febri memastikan.

"Betul," kata Frans.

Ahli yang dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK ini mengaku bahwa hal tersebut berbeda ketika menjadi ahli bahasa di perkara lainnya, yakni dirinya diberikan seluruh salinan keterangan atau BAP saksi.

"Kalau di pemeriksaan di luar perkara ini, di kasus lain maksud bapak tadi ya? Itu bapak diberikan informasi tentang keterangan saksi-saksi yang cukup banyak ya pak?" tanya Febri.

"Iya, betul," jawab Frans.

Dengan adanya data salinan BAP saksi-saksi itu kata Frans, dirinya dapat melakukan analisis konteks percakapan secara komprehensif.

"Waktu itu di luar perkara ini bapak kemudian membaca seluruh keterangan saksi itu ya?" tanya Febri.

"Betul," jawab Frans. 

"Dari sanalah bapak menganalisis? Kalau di perkara lain," ucap Febri memastikan.

"Iya," kata Frans.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya