Berita

Lahan gundul di Raja Ampat akibat eksploitasi tambang/Ist

Politik

Legislator Golkar Apresiasi Pencabutan IUP Demi Kedaulatan Ekologis

KAMIS, 12 JUNI 2025 | 17:14 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

DPR mengapresiasi pemerintah usai mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya. 

Anggota Komisi VI DPR, Ahmad Labib menuturkan kebijakan ini bukan hanya bentuk ketegasan negara dalam menertibkan tata kelola sektor pertambangan, tetapi juga merupakan langkah monumental dalam menjaga keutuhan ekologis serta keberpihakan terhadap masyarakat adat Papua.

“Ini adalah contoh nyata dari keberanian mengambil keputusan demi kepentingan bangsa yang lebih besar, khususnya dalam menjaga kedaulatan ekologis dan hak-hak masyarakat adat,” ujar Ahmad Labib kepada wartawan, Kamis, 12 Juni 2025.


Lebih lanjut, politikus Golkar menekankan bahwa pencabutan IUP di wilayah ini merupakan langkah strategis dalam mendamaikan kebutuhan investasi dengan keberlanjutan lingkungan hidup.

“Raja Ampat bukan hanya milik Papua, tapi warisan dunia. Sudah seharusnya negara hadir ketika kepentingan jangka pendek mengancam masa depan ekosistem dan masyarakat setempat. Ini bukan semata soal investasi, tapi soal keberlanjutan dan keadilan,” jelas dia.

Komisi IV DPR terus mendukung kebijakan investasi yang berorientasi pada keberlanjutan dan nilai tambah dalam negeri. 

Ahmad Labib juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penerbitan izin yang berdampak pada konflik lahan maupun kerusakan lingkungan.

“Kebijakan investasi harus dilandasi prinsip good governance, transparansi, dan keberpihakan kepada rakyat. Jangan sampai ada lagi izin-izin tambang yang tidak memperhatikan aspek sosial dan lingkungan diterbitkan dengan mudah di wilayah sensitif seperti Raja Ampat,” bebernya.

Ia mengajak seluruh pihak, termasuk dunia usaha, untuk melihat keputusan ini sebagai momentum membangun paradigma baru investasi di Indonesia.

“Saatnya kita mendefinisikan ulang arti pembangunan. Tidak semua investasi harus merusak. Dengan komitmen kuat seperti yang ditunjukkan oleh Menteri Bahlil, saya yakin Indonesia bisa menjadi contoh negara yang tumbuh secara ekonomi, namun tetap lestari secara ekologis dan adil secara merata,” demikian Ahmad Labib.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Hamas Sepakat Lucuti Senjata dengan Syarat

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:15

DPR Mulai RDPU Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:09

Megawati Rayakan Ultah ke-79 di Istana Batu Tulis

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:02

Iran Tuding Media Barat Rekayasa Angka Korban Protes demi Tekan Teheran

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:02

IHSG Rebound; Rupiah Menguat ke Rp16.846 per Dolar AS

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:59

Gaya Top Gun Macron di Davos Bikin Saham Produsen Kacamata iVision Melonjak

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:47

Sekolah di Jakarta Terapkan PJJ Akibat Cuaca Ekstrem

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:42

Ini Respons DPP Partai Ummat Pascaputusan PTUN dan PN Jaksel

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:34

Purbaya Siapkan Perombakan Besar di Ditjen Pajak demi Pulihkan Kepercayaan Publik

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:29

Menlu Sugiono: Board of Peace Langkah Konkret Wujudkan Perdamaian Gaza

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:17

Selengkapnya