Berita

Lahan gundul di Raja Ampat akibat eksploitasi tambang/Ist

Politik

Legislator Golkar Apresiasi Pencabutan IUP Demi Kedaulatan Ekologis

KAMIS, 12 JUNI 2025 | 17:14 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

DPR mengapresiasi pemerintah usai mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya. 

Anggota Komisi VI DPR, Ahmad Labib menuturkan kebijakan ini bukan hanya bentuk ketegasan negara dalam menertibkan tata kelola sektor pertambangan, tetapi juga merupakan langkah monumental dalam menjaga keutuhan ekologis serta keberpihakan terhadap masyarakat adat Papua.

“Ini adalah contoh nyata dari keberanian mengambil keputusan demi kepentingan bangsa yang lebih besar, khususnya dalam menjaga kedaulatan ekologis dan hak-hak masyarakat adat,” ujar Ahmad Labib kepada wartawan, Kamis, 12 Juni 2025.


Lebih lanjut, politikus Golkar menekankan bahwa pencabutan IUP di wilayah ini merupakan langkah strategis dalam mendamaikan kebutuhan investasi dengan keberlanjutan lingkungan hidup.

“Raja Ampat bukan hanya milik Papua, tapi warisan dunia. Sudah seharusnya negara hadir ketika kepentingan jangka pendek mengancam masa depan ekosistem dan masyarakat setempat. Ini bukan semata soal investasi, tapi soal keberlanjutan dan keadilan,” jelas dia.

Komisi IV DPR terus mendukung kebijakan investasi yang berorientasi pada keberlanjutan dan nilai tambah dalam negeri. 

Ahmad Labib juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penerbitan izin yang berdampak pada konflik lahan maupun kerusakan lingkungan.

“Kebijakan investasi harus dilandasi prinsip good governance, transparansi, dan keberpihakan kepada rakyat. Jangan sampai ada lagi izin-izin tambang yang tidak memperhatikan aspek sosial dan lingkungan diterbitkan dengan mudah di wilayah sensitif seperti Raja Ampat,” bebernya.

Ia mengajak seluruh pihak, termasuk dunia usaha, untuk melihat keputusan ini sebagai momentum membangun paradigma baru investasi di Indonesia.

“Saatnya kita mendefinisikan ulang arti pembangunan. Tidak semua investasi harus merusak. Dengan komitmen kuat seperti yang ditunjukkan oleh Menteri Bahlil, saya yakin Indonesia bisa menjadi contoh negara yang tumbuh secara ekonomi, namun tetap lestari secara ekologis dan adil secara merata,” demikian Ahmad Labib.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya