Berita

Lahan gundul di Raja Ampat akibat eksploitasi tambang/Ist

Politik

Legislator Golkar Apresiasi Pencabutan IUP Demi Kedaulatan Ekologis

KAMIS, 12 JUNI 2025 | 17:14 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

DPR mengapresiasi pemerintah usai mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya. 

Anggota Komisi VI DPR, Ahmad Labib menuturkan kebijakan ini bukan hanya bentuk ketegasan negara dalam menertibkan tata kelola sektor pertambangan, tetapi juga merupakan langkah monumental dalam menjaga keutuhan ekologis serta keberpihakan terhadap masyarakat adat Papua.

“Ini adalah contoh nyata dari keberanian mengambil keputusan demi kepentingan bangsa yang lebih besar, khususnya dalam menjaga kedaulatan ekologis dan hak-hak masyarakat adat,” ujar Ahmad Labib kepada wartawan, Kamis, 12 Juni 2025.


Lebih lanjut, politikus Golkar menekankan bahwa pencabutan IUP di wilayah ini merupakan langkah strategis dalam mendamaikan kebutuhan investasi dengan keberlanjutan lingkungan hidup.

“Raja Ampat bukan hanya milik Papua, tapi warisan dunia. Sudah seharusnya negara hadir ketika kepentingan jangka pendek mengancam masa depan ekosistem dan masyarakat setempat. Ini bukan semata soal investasi, tapi soal keberlanjutan dan keadilan,” jelas dia.

Komisi IV DPR terus mendukung kebijakan investasi yang berorientasi pada keberlanjutan dan nilai tambah dalam negeri. 

Ahmad Labib juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penerbitan izin yang berdampak pada konflik lahan maupun kerusakan lingkungan.

“Kebijakan investasi harus dilandasi prinsip good governance, transparansi, dan keberpihakan kepada rakyat. Jangan sampai ada lagi izin-izin tambang yang tidak memperhatikan aspek sosial dan lingkungan diterbitkan dengan mudah di wilayah sensitif seperti Raja Ampat,” bebernya.

Ia mengajak seluruh pihak, termasuk dunia usaha, untuk melihat keputusan ini sebagai momentum membangun paradigma baru investasi di Indonesia.

“Saatnya kita mendefinisikan ulang arti pembangunan. Tidak semua investasi harus merusak. Dengan komitmen kuat seperti yang ditunjukkan oleh Menteri Bahlil, saya yakin Indonesia bisa menjadi contoh negara yang tumbuh secara ekonomi, namun tetap lestari secara ekologis dan adil secara merata,” demikian Ahmad Labib.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Turbulensi Kepercayaan dalam Teropong Nobel Ekonomi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:16

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:45

Kapolri Rangkul Ulama Jatim untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:32

Ilham Habibie hingga Chappy Hakim Dianugerahi Golden PIN INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:02

DPR: Kehadiran Kapolri di BEI Sinyal Negara Serius Menegakkan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:33

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:35

Walhi Soroti Tanggung Jawab Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:28

Kementerian UMKM Pulihkan 908 Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:51

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:30

Surati Presiden Prabowo, YLKI Minta Menteri Bahlil Dicopot

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:49

Selengkapnya