Berita

Co-founder Tumbuh Institute, Prof Robet dikukuhkan sebagai Guru Besar Filsafat Sosial di Universitas Negeri Jakarta/Ist

Nusantara

Prof Robet Kukuhkan Gagasan Baru Kewargaan Ekologis di Indonesia

KAMIS, 12 JUNI 2025 | 16:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemikir sosial terkemuka sekaligus co-founder Tumbuh Institute, Prof Robet resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Filsafat Sosial di Universitas Negeri Jakarta, Kamis, 12 Juni 2025.

Dalam pidato ilmiahnya yang mengusung tajuk 'Dari Emansipasi ke Ekosipasi: Politik Ekologi dan Kewargaan Baru Indonesia', Prof Robet menyodorkan terobosan intelektual yang membongkar konsep emansipasi klasik antroposentris dan menggantinya dengan visi baru bernama ekosipasi.

“Emansipasi telah gagal menjawab tantangan zaman karena terlalu terpusat pada manusia dan mengabaikan bahaya kiamat antropologis akibat krisis ekologi,” ujar Prof Robet.


Prof Robet mengajak publik meninggalkan paradigma lama yang memisahkan manusia dan alam, dan membangun fondasi ekosipasi, yakni pembebasan manusia bersama-sama dengan alam, bukan justru dengan menaklukkannya. 

Dalam orasinya, ia mengusulkan perlunya cara pandang baru yang menjadikan alam sebagai aktor dan warga negara setara, bukan sekadar objek pembangunan.

Gagasan ekosipasi ini bukan sekadar wacana abstrak. Ia lahir dan berkembang di Tumbuh Institute, wadah pemikiran dan advokasi sosial yang didirikan Prof Robet bersama rekan-rekannya. 

Selama ini, Tumbuh Institute dikenal sebagai inkubator ide-ide progresif dalam bidang keadilan sosial, pendidikan, dan demokrasi. Kini, lembaga tersebut bergerak lebih jauh menjadi salah satu pelopor gerakan intelektual dan aksi kolektif untuk politik ekologis di Indonesia.

Dalam pengukuhannya, Prof Robet juga memperkenalkan istilah eko-nasionalisme, bentuk baru nasionalisme yang memosisikan alam sebagai entitas politik dan hukum yang memiliki hak setara dengan manusia. 

Dalam konteks ini, gunung, sungai, pohon, dan laut bukan hanya pusaka atau sumber daya, tetapi warga negara yang harus dihormati, didengarkan, dan dilindungi.

Menutup pidatonya, Prof Robet menyodorkan solusi praktis atas krisis ekologis yang kian mengancam dunia melalui degrowth atau demokratisasi pertumbuhan. 

Ia menyerukan perlunya membatasi konsumsi dan produksi yang eksploitatif, serta membangun koeksistensi antara manusia dan alam melalui redistribusi sumber daya, dekomodifikasi layanan publik, dan penguatan ekonomi komunitas.

“Kita tidak sedang kekurangan kemajuan, tapi kekurangan keberanian untuk mendefinisikan ulang apa itu kemajuan. Degrowth bukan kemunduran, tapi jalan baru menuju keberlanjutan yang adil,” ujar Prof Robet.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya