Berita

Co-founder Tumbuh Institute, Prof Robet dikukuhkan sebagai Guru Besar Filsafat Sosial di Universitas Negeri Jakarta/Ist

Nusantara

Prof Robet Kukuhkan Gagasan Baru Kewargaan Ekologis di Indonesia

KAMIS, 12 JUNI 2025 | 16:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemikir sosial terkemuka sekaligus co-founder Tumbuh Institute, Prof Robet resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Filsafat Sosial di Universitas Negeri Jakarta, Kamis, 12 Juni 2025.

Dalam pidato ilmiahnya yang mengusung tajuk 'Dari Emansipasi ke Ekosipasi: Politik Ekologi dan Kewargaan Baru Indonesia', Prof Robet menyodorkan terobosan intelektual yang membongkar konsep emansipasi klasik antroposentris dan menggantinya dengan visi baru bernama ekosipasi.

“Emansipasi telah gagal menjawab tantangan zaman karena terlalu terpusat pada manusia dan mengabaikan bahaya kiamat antropologis akibat krisis ekologi,” ujar Prof Robet.


Prof Robet mengajak publik meninggalkan paradigma lama yang memisahkan manusia dan alam, dan membangun fondasi ekosipasi, yakni pembebasan manusia bersama-sama dengan alam, bukan justru dengan menaklukkannya. 

Dalam orasinya, ia mengusulkan perlunya cara pandang baru yang menjadikan alam sebagai aktor dan warga negara setara, bukan sekadar objek pembangunan.

Gagasan ekosipasi ini bukan sekadar wacana abstrak. Ia lahir dan berkembang di Tumbuh Institute, wadah pemikiran dan advokasi sosial yang didirikan Prof Robet bersama rekan-rekannya. 

Selama ini, Tumbuh Institute dikenal sebagai inkubator ide-ide progresif dalam bidang keadilan sosial, pendidikan, dan demokrasi. Kini, lembaga tersebut bergerak lebih jauh menjadi salah satu pelopor gerakan intelektual dan aksi kolektif untuk politik ekologis di Indonesia.

Dalam pengukuhannya, Prof Robet juga memperkenalkan istilah eko-nasionalisme, bentuk baru nasionalisme yang memosisikan alam sebagai entitas politik dan hukum yang memiliki hak setara dengan manusia. 

Dalam konteks ini, gunung, sungai, pohon, dan laut bukan hanya pusaka atau sumber daya, tetapi warga negara yang harus dihormati, didengarkan, dan dilindungi.

Menutup pidatonya, Prof Robet menyodorkan solusi praktis atas krisis ekologis yang kian mengancam dunia melalui degrowth atau demokratisasi pertumbuhan. 

Ia menyerukan perlunya membatasi konsumsi dan produksi yang eksploitatif, serta membangun koeksistensi antara manusia dan alam melalui redistribusi sumber daya, dekomodifikasi layanan publik, dan penguatan ekonomi komunitas.

“Kita tidak sedang kekurangan kemajuan, tapi kekurangan keberanian untuk mendefinisikan ulang apa itu kemajuan. Degrowth bukan kemunduran, tapi jalan baru menuju keberlanjutan yang adil,” ujar Prof Robet.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya