Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo/RMOL

Politik

Apresiasi Presiden Naikkan Gaji Hakim, Rudal: Angin Segar Dunia Peradilan

KAMIS, 12 JUNI 2025 | 16:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keputusan Presiden Prabowo Subianto yang resmi menaikkan gaji hakim hingga 280 persen atau hampir tiga kali lipat dari sebelumnya, disambut baik Komisi III DPR RI. 

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo atau akrab disapa Rudal, menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk perhatian nyata terhadap dunia peradilan di Indonesia.

“Saya kira bagus, di tengah badai yang melanda dunia peradilan kita dan kemudian ada protes mereka semacam pengaduan ke DPR dan permintaan kenaikan gaji. Lalu kemudian hari ini Bapak Presiden Prabowo mengakomodir keinginan para hakim dengan menaikkan bahkan sampai 280 persen, saya kira ini angin segar bagi dunia peradilan kita,” ujar Rudal kepada wartawan, Rabu 12 Juni 2025. 


Namun demikian, Rudal menegaskan bahwa kenaikan gaji ini harus dibarengi dengan peningkatan integritas dan profesionalisme para hakim dalam menjalankan tugasnya.

“Nah sekarang tantangannya adalah kepercayaan Presiden yang telah menaikkan gaji hakim ini, kemudian harus dijawab dengan betul-betul Mahkamah Agung menjadi benteng terakhir pencari bagi pencari keadilan,” kata Kapoksi Fraksi Nasdem Komisi III DPR RI ini. 

Dengan kenaikan gaji tersebut, Legislator Dapil Sulawesi Selatan (Sulsel) I ini mengingatkan agar tidak ada lagi praktik transaksional dalam pengambilan putusan yang dapat mencederai keadilan.

“Jangan kemudian putusan-putusannya dinodai dengan transaksional atau jual beli putusan, yang kemudian menurunkan atau mencoreng dan mencederai rasa keadilan masyarakat. Itu harapan kita,” ujarnya. 

“Jadi hakim-hakim harus menjawab kepercayaan Presiden Prabowo ini dengan menjaga betul-betul nilai-nilai keadilan, dan tentu saja putusan-putusannya harus memenuhi rasa keadilan masyarakat. Jangan kemudian hakim dinodai dengan praktik-praktik jual beli putusan dan sebagainya yang sungguh-sungguh sangat merusak martabat, maruah wibawa peradilan kita,” imbuh Rudal. 

Lebih lanjut, Rudal juga menyoroti pentingnya perhatian pemerintah terhadap institusi penegak hukum lain yang juga berperan penting dalam sistem peradilan.

“Yang paling penting juga saya kira, yang harus kita pikirkan, tidak sekadar institusi peradilan kita. Ya mungkin juga institusi penegak hukum lain, seperti Kejaksaan, Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari kekuasaan kehakiman,” kata dia. 

Sebab, sambung Rudal, dalam konstitusi tertera bahwa Kejaksaan hingga Kepolisian juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari peradilan di Tanah Air.

Lebih jauh, Rudal berharap kebijakan ini bisa menjadi momentum pembenahan menyeluruh di tubuh kekuasaan kehakiman, termasuk kejaksaan dan kepolisian.

“Kita berharap kekuasaan yudikatif ini sungguh bisa berbenah diri, supaya tidak ada lagi praktik-praktik kotor dalam setiap mengadili suatu perkara. Jadi tracing-nya ini kejaksaan polisi juga harus dipikirkan, karena dia adalah bagian yang tidak terpisahkan dengan peradilan atau penegakan hukum,” tuturnya. 

“Jangan hanya hakim, tapi yang paling penting adalah Polisi Jaksa juga. Karena dia bagian dari caturwangsa,” demikian Rudal.

Diberitakan RMOL sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan gaji hakim hingga 280 persen atau nyaris tiga kali lipat.

Kenaikan tersebut diumumkan Prabowo saat menghadiri Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, pada Kamis, 12 Juni 2025. 

“Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8. Hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikan, demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen,” kata Presiden Prabowo.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya