Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo/RMOL

Politik

Apresiasi Presiden Naikkan Gaji Hakim, Rudal: Angin Segar Dunia Peradilan

KAMIS, 12 JUNI 2025 | 16:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keputusan Presiden Prabowo Subianto yang resmi menaikkan gaji hakim hingga 280 persen atau hampir tiga kali lipat dari sebelumnya, disambut baik Komisi III DPR RI. 

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo atau akrab disapa Rudal, menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk perhatian nyata terhadap dunia peradilan di Indonesia.

“Saya kira bagus, di tengah badai yang melanda dunia peradilan kita dan kemudian ada protes mereka semacam pengaduan ke DPR dan permintaan kenaikan gaji. Lalu kemudian hari ini Bapak Presiden Prabowo mengakomodir keinginan para hakim dengan menaikkan bahkan sampai 280 persen, saya kira ini angin segar bagi dunia peradilan kita,” ujar Rudal kepada wartawan, Rabu 12 Juni 2025. 


Namun demikian, Rudal menegaskan bahwa kenaikan gaji ini harus dibarengi dengan peningkatan integritas dan profesionalisme para hakim dalam menjalankan tugasnya.

“Nah sekarang tantangannya adalah kepercayaan Presiden yang telah menaikkan gaji hakim ini, kemudian harus dijawab dengan betul-betul Mahkamah Agung menjadi benteng terakhir pencari bagi pencari keadilan,” kata Kapoksi Fraksi Nasdem Komisi III DPR RI ini. 

Dengan kenaikan gaji tersebut, Legislator Dapil Sulawesi Selatan (Sulsel) I ini mengingatkan agar tidak ada lagi praktik transaksional dalam pengambilan putusan yang dapat mencederai keadilan.

“Jangan kemudian putusan-putusannya dinodai dengan transaksional atau jual beli putusan, yang kemudian menurunkan atau mencoreng dan mencederai rasa keadilan masyarakat. Itu harapan kita,” ujarnya. 

“Jadi hakim-hakim harus menjawab kepercayaan Presiden Prabowo ini dengan menjaga betul-betul nilai-nilai keadilan, dan tentu saja putusan-putusannya harus memenuhi rasa keadilan masyarakat. Jangan kemudian hakim dinodai dengan praktik-praktik jual beli putusan dan sebagainya yang sungguh-sungguh sangat merusak martabat, maruah wibawa peradilan kita,” imbuh Rudal. 

Lebih lanjut, Rudal juga menyoroti pentingnya perhatian pemerintah terhadap institusi penegak hukum lain yang juga berperan penting dalam sistem peradilan.

“Yang paling penting juga saya kira, yang harus kita pikirkan, tidak sekadar institusi peradilan kita. Ya mungkin juga institusi penegak hukum lain, seperti Kejaksaan, Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari kekuasaan kehakiman,” kata dia. 

Sebab, sambung Rudal, dalam konstitusi tertera bahwa Kejaksaan hingga Kepolisian juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari peradilan di Tanah Air.

Lebih jauh, Rudal berharap kebijakan ini bisa menjadi momentum pembenahan menyeluruh di tubuh kekuasaan kehakiman, termasuk kejaksaan dan kepolisian.

“Kita berharap kekuasaan yudikatif ini sungguh bisa berbenah diri, supaya tidak ada lagi praktik-praktik kotor dalam setiap mengadili suatu perkara. Jadi tracing-nya ini kejaksaan polisi juga harus dipikirkan, karena dia adalah bagian yang tidak terpisahkan dengan peradilan atau penegakan hukum,” tuturnya. 

“Jangan hanya hakim, tapi yang paling penting adalah Polisi Jaksa juga. Karena dia bagian dari caturwangsa,” demikian Rudal.

Diberitakan RMOL sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan gaji hakim hingga 280 persen atau nyaris tiga kali lipat.

Kenaikan tersebut diumumkan Prabowo saat menghadiri Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, pada Kamis, 12 Juni 2025. 

“Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8. Hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikan, demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen,” kata Presiden Prabowo.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya