Berita

Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto bersama tim Penasihat Hukumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 12 Juni 2025/RMOL

Hukum

Hasto Tuding Keterangan Ahli Bahasa Dipengaruhi Kepentingan Penyidik

KAMIS, 12 JUNI 2025 | 14:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Keterangan ahli bahasa dari Universitas Indonesia (UI), Frans Asisi Datang disebut dipengaruhi ilustrasi dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di sela-sela persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Kamis, 12 Juni 2025.

"Jadi keterangan saksi ahli tadi nampak bahwa ilustrasi yang disampaikan, konteks yang disampaikan itu berasal dari penyidik," kata Hasto kepada wartawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.


Dengan menyusupkan ilustrasi tersebut, Hasto menyebut penyidik menggunakan keterangan Frans sebagai ahli bahasa untuk memenuhi kepentingannya. 

"Sehingga tentu tujuan maksudnya kita bisa paham untuk terhadap kepentingan-kepentingan dari penyidik yang bertindak sebagai pemeriksa, sebagai saksi pokoknya merangkap banyak," tuturnya.

Keterangan Frans yang dimanfaatkan penyidik, kata Hasto, adalah mengenai konteks percakapan yang ditemukan pada pesan WhatsApp dari Hasto kepada handphone (HP) Saeful Bahri selaku kader PDIP pada 16 Desember 2019. 

Dalam pesan tersebut membahas soal adanya penggunaan uang Rp200 juta dari Rp600 juta untuk uang muka penghijauan. 

"Ketika teks analisis kalimat, tadi ada 600 untuk DP 200 dulu, tapi karena ada perspektif yang dibangun oleh penyidik. Muncullah otak-atik 600 dikurangi 200, ini kan di luar dari teks. Artinya ini suatu ilustrasi yang dipengaruhi oleh penyidik tersebut,” ungkapnya.

“Nah, kalau penyidik sebagai pemeriksa sudah merangkap sebagai saksi fakta, ternyata bukan saksi fakta. Kita sudah tahu kepentingannya," pungkas Hasto.

Sebelumnya, Dosen Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya UI, Frans Asisi Datang dalam persidangan menjawab seluruh pernyataan Jaksa KPK. 

Ia menyebut bahwa penggunaan kata "850" sebagai bahasa menyembunyikan muka atau menyelamatkan muka. Akan tetapi, meskipun tidak dijelaskan dalam bentuk apa angka tersebut, lawan bicaranya sudah memahaminya.

"Iya. Itu ciri bahasa-bahasa yang selalu kami lihat data-data politik," kata Frans.

Jaksa KPK selanjutnya membahas soal balasan dari Hasto yang menggunakan kata "Ok, sip".

"Secara umum dalam percakapan sehari-hari 'ok' itu berarti setuju, mengerti, lawan bicara itu mengerti, paham. Atau bisa dilaksanakan, bisa tambahkan, itu banyak. Ekspresi persetujuan," terang Frans.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya