Berita

JPU KPK saat menampilkan bukti percakapan Hasto Kristiyanto dengan Saeful Bahri terkait uang suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 12 Juni 2025/RMOL

Hukum

Diungkap Ahli Bahasa UI

Pesan WA Hasto Terbukti Setujui Uang Suap Harun Masiku

KAMIS, 12 JUNI 2025 | 13:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ahli bahasa dari Universitas Indonesia (UI) menyebut bahwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memahami dan menyetujui adanya uang suap sebesar Rp850 juta dalam pengurusan agar Harun Masiku menjadi anggota DPR periode 2019-2024.

Hal itu diungkapkan Dosen Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya UI, Frans Asisi Datang saat menjadi ahli bahasa yang dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 12 Juni 2025.

Awalnya, Jaksa KPK, Moch Takdir Suhan menampilkan bukti percakapan WhatsApp (WA) antara terdakwa Hasto dengan Saeful Bahri yang merupakan kader PDIP.


"Ahli sudah membaca utuh nih komunikasi awal, di situ ahli pahami bahwa ini konteksnya kedua belah pihak saling memahami dan sudah saling mengenal?" tanya Jaksa Moch Takdir Suhan kepada ahli Frans.

"Betul, iya," jawab Ahli Frans.

"Ini tadi yang ahli sudah baca, 'izin lapor mas, hari ini p Harun geser 850’ saya tanyakan dulu, 850 kalau kita kaitkan dengan pemahaman kita kalau sebutan uang kan mestinya di depan tulisan Rp atau dibelakang ada tulisan juta dan sebagainya, yang ahli pahami dan analisis kaitannya komunikasi ini 850 ini apa?" tanya Jaksa Takdir.

Ahli Frans menyebut bahwa penggunaan kata "850" tersebut sebagai bahasa menyembunyikan muka atau menyelamatkan muka. Akan tetapi, meskipun tidak dijelaskan dalam bentuk apa angka tersebut, lawan bicaranya sudah memahaminya.

"Iya. Itu ciri bahasa-bahasa yang selalu kami lihat data-data politik," kata Frans.

Jaksa Takdir selanjutnya membahas soal balasan dari Hasto yang menggunakan kata "Ok, sip".

"Secara umum dalam percakapan sehari-hari 'ok' itu berarti setuju, mengerti, lawan bicara itu mengerti, paham. Atau bisa dilaksanakan, bisa tambahkan, itu banyak. Ekspresi persetujuan," terang Frans.

Jaksa Takdir kemudian membahas kata kedua yang digunakan Hasto, yakni "sip".

"Itu berarti apa yang dijelaskan oleh lawan bicaranya itu sudah sangat lengkap, dan dia paham, dia setuju, kata ok itu paham penjelasannya, setuju dengan isinya, apalagi kalau ditambah di belakangnya sip, berarti sangat oke," terang Frans.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya