Berita

Ilustrasi/Ist

Politik

Perpanjangan Konsesi Tol Jusuf Hamka oleh Jokowi Wajib Diaudit

KAMIS, 12 JUNI 2025 | 12:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perpanjangan konsesi Tol Ruas Cawang-Pluit-Tj. Priok yang diberikan Presiden ke-7 RI Joko Widodo kepada Jusuf Hamka, dituntut untuk dilakukan audit oleh pemerintah.

Pengamat pemerintahan dari Citra Institute, Efriza memandang, perpanjangan konsesi itu diketahui termasuk yang dipercepat sebelum pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

"Konsesi yang dipercepat tentu saja dapat menghadirkan beragam pertanyaan publik, dan yang juga penting telah terjadinya keraguan publik atas keseriusan pemerintah dalam mengedepankan kepentingan masyarakat," ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis, 12 Juni 2025.


Dia menjelaskan, perpanjangan konsesi itu diberikan Jokowi kepada perusahaan Jusuf Hamka bernama PT Citra Marga Nusaphala (CMN), terjadi pada Juni 2020.

"Audit ini bisa banyak hal yang perlu diungkapkan seperti bagaimana proses dari perpanjangan itu dilakukan ketika sebelum konsesi habis," tutur Efriza.

"Kemudian, dalam proses itu apakah dilakukan dalam proses yang transparan dengan evaluasi atas pengelolaan tersebut," sambung dosen pemerintahan UNPAM itu.

Lebih lanjut, Efriza langkah audit pemberian perpanjangan konsesi Tol Jusuf Hamka yang dipercepat Jokowi, merupakan satu langkah yang penting untuk pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Audit adalah bukti keseriusan Pemerintah dalam mengambil alih pengelolaan jalan tol. Dan, yang utama bagaimana penempatan posisi pemerintah dalam keberpihakan terhadap masyarakat, maupun manfaat yang didapatkan oleh negara," demikian Efriza menambahkan.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya