Berita

Sturktur Badan Penerimaan Negara/Ist

Bisnis

Bocoran Struktur BPN: Panglima TNI hingga Kapolri Masuk Dewan Pengawas

KAMIS, 12 JUNI 2025 | 11:10 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk super body di bidang keuangan negara mulai terlihat serius. 

Badan baru bernama Badan Penerimaan Negara (BPN) atau Badan Otorita Penerimaan Negara (BOPN) dikabarkan telah disiapkan dengan struktur organisasi yang langsung berada di bawah kendali Presiden.

Informasi ini terungkap dari paparan mantan Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) bidang perpajakan, Edi Slamet Irianto, dalam forum diskusi ISNU Forum on Investment, Trade and Global Affairs, Rabu 11 Juni 2025.


Mengutip file paparan tersebut, badan baru itu akan dipimpin seorang Menteri Negara/Kepala BPN yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. 

Dalam pelaksanaan tugasnya, Kepala BPN akan didampingi oleh dua wakil utama, yaitu Wakil Kepala Operasi (Waka OPS) dan Wakil Kepala Urusan Dalam (Waka Urdal).

Lembaga ini nantinya juga akan diawasi oleh Dewan Pengawas yang terdiri dari pejabat tinggi negara secara ex officio seperti panglima TNI, Kapolri hingga Menko Perekonomian.

Selain itu, terdapat pula empat anggota independen dari luar pemerintahan.

Berikut rancangan struktur organisasi BPN/BPON:

Dewan Pengawas:

Menko Perekonomian (ex officio)
Panglima TNI (ex officio)
Kapolri (ex officio)
Jaksa Agung (ex officio)
Kepala PPATK (ex officio)
Empat orang independen

Pimpinan dan Struktur Inti:

Menteri Negara/Kepala BOPN
Wakil Kepala Operasi BOPN
Wakil Kepala Urusan Dalam BOPN
Inspektorat Utama Badan
Sekretaris Utama Badan

Deputi (Eselon I):
Deputi Perencanaan dan Peraturan Penerimaan
Deputi Pengawasan dan Penerimaan Pajak
Deputi Pengawasan dan Penerimaan PNBP
Deputi Pengawasan Kepabeanan/Custom
Deputi Penegakan Hukum
Deputi Intelijen

Unit Penunjang:
Pusat Data Sains dan Informasi
Pusat Riset dan Pelatihan Pegawai
Kepala Perwakilan Provinsi setingkat eselon 1B
Unit vertikal yang dibentuk sesuai kebutuhan daerah

Menurut Edi, struktur ini dirancang untuk mempercepat agenda reformasi penerimaan negara, terutama dalam 100 hari pertama kerja Menteri/Kepala BPN. 

Agenda awal mencakup rekrutmen pejabat eselon I, konsolidasi data nasional, hingga pengamanan penerimaan tahun anggaran 2024–2025 melalui reformasi Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Edi juga menekankan pentingnya pemisahan fungsi penerimaan dan pengeluaran negara sebagai prinsip dasar tata kelola keuangan yang bersih, agar keuangan negara dapat dikelola dengan baik.

“Penerimaan negara harus diselamatkan dari ketergantungan pada utang. Tanpa reformasi, kita tak akan mampu membiayai program strategis seperti makan siang gratis dan penguatan sektor pangan,” kata Edi.

Ia menyebut bahwa fungsi penerimaan hanya mencatat, menyetorkan, dan melaporkan dana, tanpa terlibat dalam pengambilan keputusan belanja negara.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya