Berita

Hakim Djuyamto menyerahkan uang suap yang diterimanya sebesar Rp2 miliar ke penyidik Kejagung/Ist

Hukum

Hakim Djuyamto Balikin Duit Vonis Lepas CPO Rp2 Miliar ke Kejagung

KAMIS, 12 JUNI 2025 | 06:03 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Salah seorang tersangka kasus suap vonis lepas perkara korupsi ekspor CPO, hakim Djuyamto menyerahkan uang suap yang diterimanya sebesar Rp2 miliar ke penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, Djumyanto mengembalikan duit suap melalui kuasa hukumnya pada Rabu 11 Juni 2025.

"Hari ini menerima penyitaan uang sejumlah Rp2 miliar dari salah seorang tersangka DJU (Djuyamto)," kata Harli kepada wartawan.


Dari penyerahan uang ini, kata Harli, diharapkan lebih mempermudah proses penyidikan.

"Mudah-mudahan prosesnya bisa lebih cepat lagi untuk proses persidangannya," kata Harli.

Dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan delapan orang tersangka. Mereka adalah Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta, tiga majelis hakim pemberi vonis lepas Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin dan Ali Muhtarom.

Berikutnya pengacara Marcella Santoso dan Ariyanto, Panitera Muda PN Jakarta Utara Wahyu Gunawan dan Head of Social Security and License Wilmar Group Muhammad Syafei.

Total uang suap yang diberikan sebesar Rp60 miliar berasal dari tim legal PT Wilmar Group.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya