Berita

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok/Ist

Presisi

Ahok Kembali Diperiksa Polisi soal Penyusunan APBD Jakarta 2015

RABU, 11 JUNI 2025 | 19:49 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri memeriksa mantan Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Rabu, 11 Juni 2025.

Wakil Kepala (Waka) Kortasdipidkor Polri, Brigjen Arief Adiharsa, menyebut Ahok diperiksa polisi sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015.

"Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hadir di Kantor Kortastipidkor Polri untuk diperiksa sebagai saksi terkait proses penyusunan APBD tahun 2015 saat ia menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta," kata Arief kepada wartawan.


Selama pemeriksaan, Ahok secara teknis memberi penjelasan terkait prosedur penyusunan APBD murni dan perubahan sampai dengan penggunaan e-budgeting. 

Namun, secara spesifik, politikus PDIP itu menegaskan dirinya tidak tahu-menahu soal teknis pengadaan lahan rumah susun di Cengkareng, Jakarta Barat, yang diduga terjadi korupsi.

"Saksi (Ahok) juga menyatakan tidak mengetahui detail pengadaan tanah dalam APBD Perubahan karena itu merupakan tanggung jawab SKPD terkait. APBD Perubahan 2015 ditetapkan melalui Pergub Nomor 229/2015 yang disusun oleh BPKAD," jelasnya.

Lanjut Arief, keterangan yang disampaikan oleh Ahok nantinya akan dituangkan di dalam berkas perkara. 

Bila sudah lengkap, berkas perkara penyidikan akan dilimpahkan oleh polisi ke kejaksaan untuk disidangkan.

"Berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan rumah susun oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta pada tahun anggaran 2015 dan 2016 di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat," ujar dia.

Seperti diketahui, kasus ini bermula saat tanah seluas 4,9 hektare ini dibeli dari pemilik sertifikat bernama Toeti Noezlar Soekarno. 

Toeti melalui kuasa hukumnya diduga memberi uang kepada Kabid Pembangunan Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta.

Dari sini, Ahok menduga ada kejanggalan terhadap anggaran rusun yang senilai Rp 684 miliar itu. Ahok pun meminta hal itu dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk diusut dan diaudit.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya