Berita

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok/Ist

Presisi

Ahok Kembali Diperiksa Polisi soal Penyusunan APBD Jakarta 2015

RABU, 11 JUNI 2025 | 19:49 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri memeriksa mantan Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Rabu, 11 Juni 2025.

Wakil Kepala (Waka) Kortasdipidkor Polri, Brigjen Arief Adiharsa, menyebut Ahok diperiksa polisi sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015.

"Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hadir di Kantor Kortastipidkor Polri untuk diperiksa sebagai saksi terkait proses penyusunan APBD tahun 2015 saat ia menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta," kata Arief kepada wartawan.


Selama pemeriksaan, Ahok secara teknis memberi penjelasan terkait prosedur penyusunan APBD murni dan perubahan sampai dengan penggunaan e-budgeting. 

Namun, secara spesifik, politikus PDIP itu menegaskan dirinya tidak tahu-menahu soal teknis pengadaan lahan rumah susun di Cengkareng, Jakarta Barat, yang diduga terjadi korupsi.

"Saksi (Ahok) juga menyatakan tidak mengetahui detail pengadaan tanah dalam APBD Perubahan karena itu merupakan tanggung jawab SKPD terkait. APBD Perubahan 2015 ditetapkan melalui Pergub Nomor 229/2015 yang disusun oleh BPKAD," jelasnya.

Lanjut Arief, keterangan yang disampaikan oleh Ahok nantinya akan dituangkan di dalam berkas perkara. 

Bila sudah lengkap, berkas perkara penyidikan akan dilimpahkan oleh polisi ke kejaksaan untuk disidangkan.

"Berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan rumah susun oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta pada tahun anggaran 2015 dan 2016 di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat," ujar dia.

Seperti diketahui, kasus ini bermula saat tanah seluas 4,9 hektare ini dibeli dari pemilik sertifikat bernama Toeti Noezlar Soekarno. 

Toeti melalui kuasa hukumnya diduga memberi uang kepada Kabid Pembangunan Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta.

Dari sini, Ahok menduga ada kejanggalan terhadap anggaran rusun yang senilai Rp 684 miliar itu. Ahok pun meminta hal itu dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk diusut dan diaudit.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya