Berita

Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi didampingi Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono/Ist

Politik

Korpri Infra Resmi Berdiri, Genjot Pertumbuhan Ekonomi Lewat Infrastruktur

RABU, 11 JUNI 2025 | 19:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan resmi membentuk koperasi karyawan yang diberi nama Korpri Infra. 

Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, pembentukan Korpri Infra ini membuka berbagai peluang pembangunan infrastruktur yang vital bagi pertumbuhan ekonomi dan industri. 

“Kolaborasi antara komunitas dan dunia usaha, baik dalam maupun luar negeri, menjadi fokus utama kegiatan ini,” kata AHY dalam peresmian Korpri Infra di acara International Conference on Infrastructure 2025 di JCC, Jakarta, Rabu 11 Juni 2025.


Menurut AHY, banyak calon investor yang memiliki keinginan kuat untuk turut serta dalam pembangunan infrastruktur di tanah air. Hal ini tentu saja menjadi indikasi positif. 

Peresmian koperasi di jajaran Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, sambung AHY, merupakan inisiatif baru yang diharapkan dapat menjadi strategi ekonomi nasional yang progresif dan sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam membangun 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia.

"Semangat ini perlu didukung oleh semua pihak, termasuk kementerian dan lembaga, untuk mewujudkan kemajuan dan keberkahan. Terutama dalam pengembangan ekonomi yang berkelanjutan,” ucapnya.

AHY menekankan, kreativitas menjadi kunci utama bagi kelangsungan dan pertumbuhan koperasi, sesuai dengan tuntutan zaman yang terus berkembang.

"Begitu juga kehadiran koperasi di ajang International Conference on Infrastructure ini, menjadi bagian penting dalam memajukan sektor infrastruktur, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” tandasnya.

Diketahui, jumlah koperasi yang aktif di sektor infrastruktur meliputi usaha konstruksi 217 unit, real estate 167 unit, pengadaan listrik dan gas 119 unit. Lalu, pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang 161 unit. Transportasi dan pergudangan 1.508 unit.

Tak hanya itu, potensi koperasi dalam sektor infrastruktur dalam PP 7/2021 tentang kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan koperasi dan UMKM sebagai tindak lanjut dari UU 11/2020 tentang Cipta Kerja, mengamanatkan untuk pengalokasian 30 persen infrastruktur publik sebagai ruang promosi dan pengembangan usaha untuk koperasi dan UMKM (dikonsolidasikan oleh koperasi). 

Seperti di Rest Area Brebes, Terminal Banyuangga Probolinggo, Bandara YIA, Pelabuhan Merak, dan Pelabuhan Bakauheni. Koperasi dapat berperan dalam program 3 juta rumah, baik sebagai penyedia rumah maupun bahan baku perumahan.

Koperasi juga dapat masuk pada sektor-sektor infrastruktur, misalnya sektor jalan tol, pembangkit listrik, dan energi. Seperti kerja sama antara Kopel Infrastruktur (anak usaha koperasi karyawan Bulog) dan PT Hutama Karya dalam pembangunan infrastruktur pada 2017.

Turut hadir dalam acara tersebut, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi didampingi Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya