Berita

Mantan Bendahara Pemprov Papua, Dius Enumbi/Net

Hukum

Jadi Tersangka KPK, Mantan Bendahara Papua Dius Enumbi Diduga Rugikan Negara Rp1,2 Triliun

RABU, 11 JUNI 2025 | 19:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi (DE) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penggelembungan dan penyalahgunaan dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Provinsi Papua tahun 2020-2022.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi dimaksud dengan menetapkan satu orang sebagai tersangka.

"Dengan perhitungan kerugian negara mencapai Rp1,2 triliun yang dilakukan oleh tersangka DE selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua bersama-sama dengan LE (Lukas Enembe) selaku (mantan) Gubernur Papua," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu malam, 11 Juni 2025.


Budi menjelaskan, nilai kerugian keuangan negara dalam perkara ini cukup besar, terlebih jika dikonversi untuk pembangunan fasilitas pendidikan dan kesehatan.

"Hal itu membuktikan bahwa korupsi betul-betul menghambat pembangunan dan merugikan banyak hajat masyarakat. KPK pun mengapresiasi masyarakat Papua yang terus mendukung kerja-kerja pemberantasan korupsi," tutur Budi.

Selain itu, KPK juga berkomitmen melakukan pendampingan dan pengawasan melalui fungsi Koordinasi dan Supervisi (Korsup). Melalui tugas Korsup, yang terpotret dalam Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) skor untuk Pemprov Papua masih rentan.

"MCSP 2024 Provinsi Papua berada pada angka 38, turun drastis dari tahun sebelumnya (2023) yaitu 55 poin. Sementara hasil SPI 2023 dan 2024, Pemprov Papua stagnan berada pada angka 64. Atas hal tersebut KPK berharap Pemprov Papua terus melakukan penguatan upaya pencegahan korupsi agar kejadian serupa tidak terulang lagi," pungkas Budi.

Pada Senin, 14 Agustus 2024, KPK resmi mengumumkan proses penyidikan perkara yang diduga terkait dengan uang makan Lukas Enembe yang sempat menjadi sorotan karena nilainya mencapai Rp1 miliar per hari.

Dalam perkembangan perkara ini, KPK telah menggeledah kantor Sekretariat Daerah (Setda) Pemprov Papua pada Senin, 4 November 2024. Dari sana, KPK menyita barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya