Berita

Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka atau biasa disapa Babah Alun/Net

Politik

Babah Alun Harusnya Sadar Jokowi Selewengkan Wewenang Pengelolaan Tol

RABU, 11 JUNI 2025 | 18:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perpanjangan konsesi pengelolaan jalan tol ruas Cawang-Pluit-Tanjung Priok, yang diberikan Presiden ke-7 RI Joko Widodo kepada PT Citra Marga Nusaphala (CMN) pada 2020, seharusnya disadari Jusuf Hamka sebagai penyelewengan wewenang.

Pengamat pemerintahan dari Citra Institute, Efriza menilai, konsesi pengelolaan tol yang diberikan Jokowi kepada perusahaan milik Jusuf Hamka atau biasa disapa Babah Alun itu, seharusnya sesuai prosedur.

"Diyakini sebagai pengusaha jalan tol, ia (Babah Alun) seharusnya memahami aturan, prinsip hukum, dan etika bisnis. Hanya saja penjelasan bisnis akan berbeda jika ditinjau secara politik," ujar Efriza kepada RMOL, Rabu, 11 Juni 2025.


"Sebab, perpanjangan yang didapatkan dari mantan presiden Jokowi yang perlu ditelusuri, dan diduga yang menjadi penyebabnya," sambungnya menegaskan.

Menurut Efriza, merujuk Peraturan Pemerintah (PP) 15/2005 tentang Jalan Tol, tepatnya Pasal 3, menyebutkan bahwa wewenang pengelolaan jalan tol ada di pemerintah melalui Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) di bawah koordinasi Kementerian Perhubungan.

"Konsesi diperpanjang itu adalah wewenang Pemerintah atas dasar rekomendasi BPJT," tambahnya menjelaskan. 

Sehingga, Efriza mengamati sikap penolakan Babah Alun yang enggan mengembalikan pengelolaan jalan tol ke pemerintah, seharusnya ditelusuri lebih lanjut oleh pihak berwenang. 

Sebab menurut Magister Politik lulusan Universitas Nasional itu, menjadi hal lumrah ketika pihak swasta melobi pemerintah dalam memperpanjang masa konsesi.

"Mereka (pengusaha) berbicara bisnis, dan lobi itu juga dilakukan dengan narasi yang berhubungan dengan bisnis berupa keuntungan dan kerugian, seperti arus pendapatan dan pengeluaran yang belum seimbang," tuturnya.

Oleh karena itu, Efriza memandang perlu bagi pihak berwajah atau penegak hukum untuk mengusut perpanjangan konsesi pengelolaan jalan tol yang dilakukan menjelang masa akhir pemerintahan Jokowi kepada perusahaan Babah Alun.

"Persoalannya adalah, kepekaan pemerintah terhadap kepentingan masyarakat yang patut dipertanyakan terkait melanjutkan konsesi tersebut," demikian Efriza.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Program Kurban Presiden dari APBN Punya Dampak Sosial dan Ekonomi

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:20

Isu Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret Tak Terkait dengan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:11

Belum Hari Kemerdekaan, Rupiah Sudah di Atas Rp17.845 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:10

Bantuan Kurban Presiden dari APBN Lebih Tepat Disebut Program Sosial

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:06

Guru Berhak Dapat Kehidupan Layak Sesuai Pasal 27 UUD 1945

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:02

Iduladha di KBRI Madrid Jadi Obat Rindu Diaspora pada Masakan Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:57

Pimpin Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal, Nasaruddin Umar: InsyaAllah Aman dan Sesuai Syariat

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:48

Harga Emas Antam Ambruk Rp31.000, Turun ke Rp2,75 Juta per Gram

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:40

Tak Boleh Asal Sembelih, Ini Standar Kurban Ketat di Istiqlal

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:26

Pemerintah Kejar Net Zero Emission Lewat Proyek Panas Bumi

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:23

Selengkapnya