Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina/Net

Politik

Ancaman PHK Massal di Sektor Perhotelan Harus Disikapi Secara Serius

RABU, 11 JUNI 2025 | 15:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor perhotelan perlu disikapi secara serius oleh pemerintah dengan mengambil langkah konkret guna melindungi para pekerja.

"Sektor perhotelan merupakan tulang punggung ekonomi, terutama di kawasan bisnis dan wisata. Ancaman PHK massal di sektor ini tidak hanya berdampak pada pekerja, tetapi juga pada perekonomian nasional," ujar anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, dalam pernyataan tertulisnya, Rabu, 11 Juni 2025.

Meskipun sektor perhotelan belum tercatat secara spesifik dalam data PHK, Arzeti mengatakan tren peningkatan PHK di sektor padat karya dapat menjadi indikator awal adanya ancaman serupa di sektor perhotelan.  


Ia menekankan pentingnya pemerintah untuk segera melakukan pemetaan risiko dan memberikan stimulus kepada industri perhotelan yang terdampak. 

"Kami mendesak Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk segera membentuk satuan tugas khusus yang fokus pada pencegahan PHK di sektor perhotelan. Selain itu, perlu ada program pelatihan ulang dan peningkatan keterampilan bagi pekerja yang terdampak," tegasnya. 

Menurut survei Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) DKI Jakarta, sebanyak 96,7 persen hotel di Jakarta mengalami penurunan tingkat hunian pada triwulan pertama 2025.

Kemudian, sebanyak 66,7 persen responden menyebutkan penurunan tertinggi berasal dari segmen pasar pemerintahan, seiring dengan kebijakan pengetatan anggaran yang diterapkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto

Dampak dari penurunan tingkat hunian itu, 70 persen pengusaha hotel dan restoran Jakarta berencana melakukan efisiensi dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Diperkirakan pengusaha hotel akan mengurangi 10-30 persen dari total jumlah karyawan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya