Berita

Ilustrasi RMOL via AI

Bisnis

Pasar Manfaatkan Masa Tunda Tarif, Ekspor Thailand Meningkat di Kuartal Dua

RABU, 11 JUNI 2025 | 14:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dampak dari tarif impor yang diberlakukan Amerika Serikat (AS) terhadap Thailand kemungkinan baru akan terasa pada kuartal ketiga tahun ini. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan Thailand, Julapun Amornvivat.

Menurut Julapun, ekspor Thailand sempat meningkat pada kuartal kedua. Hal ini terjadi karena para eksportir ingin menghindari tarif dengan memanfaatkan masa penundaan selama 90 hari yang diberikan oleh AS. Karena masih dalam masa penundaan, dampak sebenarnya dari kebijakan ini belum terlihat.

"Situasi akan lebih jelas setelah AS memulai negosiasi dagang dengan Thailand. Kami berharap pembicaraan bisa segera dimulai. Kalau negosiasinya berjalan baik, dampak buruk dari tarif ini bisa dikurangi," kata Julapun, dikutip dari Bangkok Post Rabu, 11 Juni 2025.


Ia juga menyebutkan bahwa saat ini tarif 10 persen sudah diberlakukan oleh AS untuk semua negara yang mengekspor barang ke negara tersebut, termasuk Thailand.

Namun, katanya, Thailand masih berharap bisa bernegosiasi agar tarif yang dikenakan tidak lebih tinggi dibandingkan negara pesaing.

Pada April lalu, Thailand sempat dikenai tarif sebesar 36 persen oleh AS. Namun kemudian AS memberi masa penundaan (moratorium) selama 90 hari, yang akan berakhir pada bulan Juli.

Jula pun menilai bahwa kebijakan tarif AS ini merusak perjanjian perdagangan internasional, termasuk perjanjian dalam Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya