Berita

Penambangan di wilayah Raja Ampat/Ist

Politik

Pencabutan IUP Tak Hapus Tanggung Jawab Kerusakan Lingkungan

RABU, 11 JUNI 2025 | 12:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) tidak serta merta menghapus tanggung jawab atas kerusakan lingkungan maupun pertanggungjawaban pidana. 

Hal ini ditegaskan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Didik Mukrianto menanggapi polemik tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

“Penegakan hukum juga harus mempertimbangkan dampak sosial dan ekologis," kata Didik lewat akun X miliknya, Rabu 11 Juni 2025.


Dia membeberkan sejumlah potensi pelanggaran hukum yang perlu diperhatikan dalam konteks IUP. 

Pertama, potensi pelanggaran lingkungan hidup, termasuk pencemaran yang menyebabkan kekeruhan pantai dan kerusakan ekosistem laut, aktivitas tambang di pulau kecil yang dilarang, serta operasi tanpa dokumen lingkungan.

Selanjutnya, potensi penambangan tanpa izin atau di luar wilayah IUP yang sah, seperti operasi tanpa IUP, tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan (PPKH), serta melanjutkan operasi pasca pencabutan izin.

"Dampak sosial dan konflik bisa mengganggu mata pencaharian masyarakat lokal (pariwisata, perikanan) akibat kerusakan lingkungan," tegasnya.

Lalu, potensi penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan IUP, termasuk dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta penerbitan izin tanpa prosedur sah atau dokumen pendukung.

Terakhir, Didik juga mengkritisi kelalaian dalam pengawasan, termasuk tidak dicabutnya IUP meski terdapat pelanggaran lingkungan yang jelas.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya