Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan pada Selasa, 10 Juni 2025 malam/RMOL

Hukum

Kejagung Tanggapi Pernyataan Nadiem soal Pengadaan Laptop yang Sudah Diawasi Jamdatun

RABU, 11 JUNI 2025 | 08:55 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan adanya pendampingan hukum dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) dalam proyek pengadaan 1,1 juta laptop Chromebook.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menjelaskan, Jamdatun bergerak atas permintaan dari Kemendikbudristek dengan tugas memberi rekomendasi terkait proyek pengadaan laptop. 

"Jadi pendampingan yang dimaksud adalah memberikan pendapat hukum, dan itu sudah dinyatakan bahwa supaya dalam pelaksanaan pengadaan chromebook harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang benar," kata Harli di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan pada Selasa malam, 10 Juni 2025.


Lebih spesifik, Harli menjabarkan bahwa rekomendasi dari Tim Teknis sendiri, pengadaan laptop seharusnya ditujukan dengan perangkat lunak atau sistem operasi Windows. 

Namun, rekomendasi dari Tim Teknis itu justru diubah menjadi sistem chromebook. 

"Jajaran Jamdatun melihat bahwa supaya ini dilakukan melalui mekanisme hukum yang benar, dengan melakukan perbandingan-perbandingan antara berbagai produk," kata Harli.

Sebelumnya, Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengklaim sudah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Jamdatun dalam proyek ini.

“Kami dari awal proses mengundang Jamdatun, mengundang Kejaksaan untuk mengawal dan mendampingi proses ini, agar proses ini terjadi secara aman, dan semua peraturan telah terpenuhi,” kata Nadiem di The Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa, 10 Juni 2025. 

Nadiem mengatakan bahwa kewenangan untuk menentukan harga dan penyedia vendor tidak ada di Kemendikbudristek. Proses pengadaannya tidak melalui penunjukan langsung atau tender, melainkan e-katalog LKPP.

Nadiem pun berani memastikan bahwa Kemendikbudristek dalam hal ini tidak ada unsur monopoli dalam proses pengadaan laptop Chromebook tersebut.

Kasus ini bermula saat Kemendikbudristek melakukan proyek pengadaan peralatan TIK bagi SD, SMP, dan SMA. Peralatan TIK yang dimaksud adalah laptop Chromebook serta perangkat pendukung lainnya.

Seiring berjalannya waktu, laptop Chromebook diduga tidak efektif lantaran perangkat itu lebih optimal apabila menggunakan internet.

Sedangkan, jaringan internet di Indonesia belum merata.

Kejaksaan Agung menduga ada indikasi pemufakatan jahat melalui pengarahan khusus agar tim teknis membuat kajian pengadaan alat TIK berupa laptop dengan dalih teknologi pendidikan.

Pengadaan diduga dibuat seolah-olah laptop itu dibutuhkan dengan basis sistem Chrome, yakni Chromebook sebesar Rp3.582.607.852.000 dan untuk DAK sebesar Rp6.399.877.689.000, dengan keseluruhan dana adalah Rp9.982.485.541.000.

Populer

Gagal Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi, Dirtipidum Kalah Telak

Rabu, 09 Juli 2025 | 17:57

Alumni UGM Bergerak Ultimatum Rektor dan Dekan Pamerkan Ijazah Jokowi

Jumat, 04 Juli 2025 | 19:20

Alasan Jokowi Tak Hadir Gelar Perkara Khusus Ijazah Palsu di Bareskrim

Rabu, 09 Juli 2025 | 14:02

Pemecatan Beathor di BP Taskin Pertegas Kepalsuan Ijazah Jokowi

Minggu, 06 Juli 2025 | 10:01

Usai Ungkap Ijazah Jokowi Cetakan Pasar Pramuka, Beathor Diberhentikan BP Taskin

Kamis, 03 Juli 2025 | 13:13

Beathor Akui Pernah Kagumi Jokowi, Kini Dipecat Usai Ungkap Dugaan Ijazah Palsu

Jumat, 04 Juli 2025 | 17:46

Jika Dimakzulkan, Siapa yang Gantikan Gibran?

Jumat, 04 Juli 2025 | 14:01

UPDATE

Polisi Cokok Tiga Pengedar Sabu Jaringan Sumatera, Barbuk 11 Kg!

Sabtu, 12 Juli 2025 | 09:21

Tekad Besar Ole Romeny Berujung Cedera, Persiapan Timnas Terganggu

Sabtu, 12 Juli 2025 | 08:51

Jadi Lumbung Suara Prabowo, NTB Targetkan Kemiskinan Ekstrem Nol Persen

Sabtu, 12 Juli 2025 | 08:38

Kopdes Merah Putih Ok tapi Hindari Bahaya Populisme

Sabtu, 12 Juli 2025 | 07:31

Media Kritis dan Konstruktif Kunci Demokrasi Sehat

Sabtu, 12 Juli 2025 | 07:13

RSUD Tak Boleh Setengah Hati Layani Pasien BPJS

Sabtu, 12 Juli 2025 | 06:49

KPK Harus Larang Tahanan Pakai Penutup Wajah

Sabtu, 12 Juli 2025 | 06:02

Sistem Verifikasi Mitra Dapur Mandiri MBG Diduga Rawan Manipulasi

Sabtu, 12 Juli 2025 | 05:59

Soal Penerima Bansos Main Judol, Muzani Harap Masyarakat Diedukasi

Sabtu, 12 Juli 2025 | 05:33

Aneh, Mahasiswa Tak Peduli Kasus Ijazah Jokowi

Sabtu, 12 Juli 2025 | 05:23

Selengkapnya