Berita

Mantan Menpora Roy Suryo/Rep

Politik

Roy Suryo Curigai Koran yang Berisi Pengumuman Hasil Ujian Masuk UGM Palsu

RABU, 11 JUNI 2025 | 03:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sebuah bukti media massa cetak yang ditampilkan Bareskrim Polri saat menggelar konferensi pers terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi pada Kamis 22 Mei 2025 lalu, dicurigai palsu.

Demikian dikatakan mantan Menpora Roy Suryo melalui keterangan tertulisnya yang dikutip Rabu 11 Juni 2025.

Menurut Roy Suryo, ada fakta krusial yang menunjukkan kesalahan besar pada barang bukti yang ditampilkan saat konferensi tersebut.


Barang bukti yang dimaksud Roy Suryo ialah tampilan layar yang disebut sebagai surat kabar Kedaulatan Rakyat (KR) edisi Jumat Kliwon, 18 Juli 1980.

Surat kabar itu disebut berisi pemberitaan daftar pengumuman kelulusan ujian masuk Proyek Perintis I (PPI) Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 1980.

Tampilan layar pemberitaan koran Kedaulatan Rakyat yang diragukan Roy Suryo ini menambah deretan barang bukti yang dipertanyakan oleh Rismon Hasiholan Sianipar dan dr Tifauzia Tyassuma.

Yaitu lembar pembayaran SPP, formulir heregistrasi, hingga kartu hasil studi (KHS) Jokowi.

"Mengapa Harian KR ini sangat penting, karena dikatakan juga bahwa di dalamnya terdapat Lembar Pengumuman Hasil Ujian Masuk Proyek Perintis I UGM tahun 1980," kata Roy Suryo.

Roy Suryo menyoroti penulisan hari, pasaran, tanggal masehi, dan penanggalan Jawa yang tertulis di Harian KR yang dijadikan barang bukti Bareskrim Polri.

"Bila barang bukti itu memang benar atau autentik yang terbit 18/7/1980 kala itu, maka seharusnya tertulis Jumat Kliwon 18 Juli 1980 (5 Pasa 1912). Sebagaimana diketahui Harian KR selalu menuliskan tanggal penerbitannya dalam dua versi, yakni masehi/nasional dan penanggalan Jawa," kata Roy Suryo.

Tetapi, Roy Suryo menilai ada keanehan di mana penanggalan pada surat kabar tersebut tertulis Jumat Kliwon 18 Juli 1980 (5 Puasa 1912).

Roy Suryo menyoroti penulisan bulan penanggalan Jawa yaitu 'Puasa' yang semestinya 'Pasa'.

"Hal ini senada dengan narasi yang disampaikan oleh Brigjen Djuhandhani di mana yang disebut adalah kata Puasa (dan bukan Pasa, sebagaimana seharusnya)," kata Roy Suryo.

"Hal ini kelihatannya adalah sepele namun sangat fatal sebenarnya, karena telah menunjukkan kesalahan besar dalam menampilkan 'barang bukti' tersebut," sambungnya.

Menurutnya, tidak ada kata 'Puasa' dalam penanggalan Jawa, karena seharusnya 'Pasa'.

Roy Suryo mengatakan bulan Pasa ini merupakan bulan ke-9 dalam penanggalan Jawa atau disebut bulan Ramadan dalam penanggalan hijriah,

"Saya sangat yakin KR (yang asli di Yogyakarta) pasti tidak akan mungkin membuat kesalahan fatal, karena template bulan penanggalan Jawa tersebut sudah dilakukan semenjak harian ini terbit tanggal 27 September 1945 alias sudah hampir berusia 80 tahun bulan September mendatang," kata Roy Suryo.

"Ingat, kita tetap percaya mau direkayasa apa pun, teknologi akan bisa membongkar kepalsuannya dan Gusti Allah SWT tidak sare (Allah SWT tidak tidur), kalau memang salah seharusnya seleh," pungkas Roy Suryo.

Sebelumnya, Bareskrim Polri secara resmi penghentian penyelidikan atas laporan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Keputusan tersebut diumumkan setelah tim penyidik tidak menemukan unsur tindak pidana dalam perkara tersebut, yang dilaporkan oleh sekelompok masyarakat sipil.





Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Rencana Insentif MBG Rp1 Triliun Tuai Kritik dari DPR

Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:47

UPDATE

Kapolri Resmi Larang Seluruh Polisi Pakai Vape

Minggu, 01 November 2026 | 21:51

Ketidakpuasan terhadap Kinerja Pemerintah

Minggu, 01 November 2026 | 21:33

Gaduh Penggeledahan Pesantren, Polri Libatkan Propam

Minggu, 01 November 2026 | 20:41

Dua Nasabah Gugat AIA Financial ke PN Jaksel

Minggu, 01 November 2026 | 20:18

Mantra Mahasiswa dan Mengapa Rakyat Sering Kali Dikalahkan?

Minggu, 01 November 2026 | 19:36

KB Bank Syariah Digugat ke Pengadilan

Minggu, 01 November 2026 | 18:39

Pakar Tata Negara Bongkar Efek Putusan MA Terhadap Nasib Gibran

Minggu, 01 November 2026 | 18:15

Cancel Culture RANS-Willie Salim Contoh Kemarahan Publik

Minggu, 01 November 2026 | 17:41

Lulusan Trisakti Didorong Jadi Generasi Inovatif dan Berjiwa Wirausaha

Minggu, 01 November 2026 | 17:23

Elemen Umat Islam Harus Bersatu Perkuat Ekonomi melalui Koperasi

Minggu, 01 November 2026 | 17:00

Selengkapnya