Berita

Presiden Prabowo Subianto/Ist

Politik

Komitmen Prabowo Kembalikan Kedaulatan Lingkungan Bukan Omon-omon

SELASA, 10 JUNI 2025 | 17:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sekjen Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR), Yos Nggarang mengapresiasi atas keputusan Presiden Prabowo menghentikan aktivitas Pertambangan Nikel PT Gag di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya. 

Pasalnya, di tengah perbedaan pendapat masyarakat setempat, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan Kementrian ESDM yang mengatakan tidak ada kerusakan lingkungan dan menginginkan agar aktivitas pertambangan terus berlanjut, Prabowo justru menghentikan aktivitas tambang tersebut.

“Sedangkan versi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), NGO dan mayoritas masyarakat melihat terjadi kerusakan lingkungan dan sudah mereduksi keindahan pulau Raja Ampat yang selama ini  menjadi primadona pariwisata dunia,” kata Yos dalam keterangannya, Selasa, 10 Juni 2025.


Menurut dia, hal ini memperlihatkan Presiden bertekad menyelamatkan pulau kecil dan pulau yang tersisa untuk tidak dijarah lagi oleh para oligarki. 

“Itu mengembalikan kedaulatan lingkungan kepada seluruh rakyat Indonesia, sebagaimana tuntutan masyarakat yang peduli pada daerah Raja Ampat dan daerah lain selama ini,” jelasnya.

Masih kata Yos, keputusan Ini juga mengkonfirmasi bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo konsisten menjalankan Asta Cita poin satu "Memperkokoh ideologi  Pancasila, demokrasi dan Hak Asasi Manusia. Dan poin delapan, yaitu "Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam dan budaya serta meningkatkan toleransi antar umat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur".

“Jadi, Presiden tidak sekedar omon-omon terkait Asta Cita poin satu dan delapan, ia membentuk Kementerian Hak Asasi Manusia, Kementerian Kebudayaan dan Kementerian Lingkungan Hidup. Di mana sebelumnya  hanya menjadi sub, bukan utama. Di era Prabowo, kementerian ini menjadi penting. Misinya adalah untuk merawat, menjaga dan memajukan peradaban bangsa,” ungkap dia.

PKR juga melihat keputusan Presiden ini mengingatkan kepada Kementerian ESDM, Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk  tidak lagi mengobral atau mengeluarkan izin usaha pertambangan di semua daerah. 

“Izin harus mempertimbangkan aspek sosial, budaya dan lingkungan. Perlu diingat bahwa pemerintah juga mendorong industri pariwisata sebagai penopang neraca pembayaran,” tegas Yos.

Sambungnya, sangat paradoks daerah Raja Ampat yang pariwisatanya sudah mendunia, namun di saat yang sama mengeluarkan kebijakan industri ekstraktif pertambangan.

“Kiranya keputusan Presiden ini juga menjadi pintu masuk untuk satgas Penertiban Kawasan hutan yang sudah menjadi Keputusan Presiden agar bekerja secara optimal untuk menyelamatkan sumber daya alam bangsa Indonesia,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Harga Daging Sapi Tembus Rp153 Ribu/Kg, Zulhas Buka Opsi Subsidi APBN-APBD

Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:18

LPSK Beri Perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:54

Urusan Gula Konsumsi Aman, Kementan Kini Bidik Target Gula Industri di 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:45

Ahmed al-Sharaa Sambut Keputusan AS Hapus Suriah dari Daftar Sponsor Teror

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Wajah Baru Jakarta, Wagub Rano Resmikan Jaksinema Pasar Rumput

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:29

BMKG Maksimalkan OMC di Kaltim Sepekan Ini untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:19

Dugaan Setoran Importasi Blueray, KPK Cecar Dua PNS Bea Cukai

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:50

Kasus OTT Unsoed Bisa Saja Terjadi di Kampus Lain

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Selengkapnya