Berita

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian/RMOL

Politik

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat, Hetifah: Suara Rakyat Didengar

SELASA, 10 JUNI 2025 | 17:22 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Langkah pemerintah mencabut izin tambang 4 perusahaan di Raja Ampat, mendapatkan sambutan baik oleh sejumlah kalangan masyarakat. Tak terkecuali Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. 

Menurut Hetifah, keputusan ini mencerminkan komitmen untuk tak hanya menjaga lingkungan, tetapi juga warisan budaya yang tak ternilai.

“Geopark Raja Ampat tidak hanya kaya akan nilai geologis dan ekologis, tapi juga mengandung warisan budaya masyarakat adat. Termasuk seni, tradisi, serta kearifan lokal yang tumbuh dan berkembang bersama alam. Ini bukan hanya soal alam, tapi juga soal jati diri budaya bangsa,” ujar Hetifah lewat keterangan tertulisnya, Selasa, 10 Juni 2025.


Legislator dari Fraksi Partai Golkar ini menambahkan, status Raja Ampat sebagai bagian dari UNESCO Global Geopark harus diiringi dengan strategi pengelolaan yang menggabungkan pelestarian alam dan budaya.

Oleh karena itu, Komisi X mendorong pengembangan pariwisata berbasis budaya dan ekologi, agar kekayaan lokal ini dapat diperkenalkan secara global tanpa merusak kelestariannya.

Selain itu, Hetifah juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat adat dalam pengelolaan kawasan Geopark.

"Keputusan ini menjadi bukti bahwa suara masyarakat lokal yang selama ini memperjuangkan kelestarian wilayahnya didengar dan dihargai. Masyarakat harus menjadi aktor utama dalam menjaga identitas dan lingkungan hidup mereka," ujarnya.

Ia pun mengingatkan bahwa integrasi antara kebijakan lingkungan dan kebudayaan harus menjadi prinsip utama dalam perizinan usaha pertambangan, terutama di kawasan yang diakui dunia seperti Geopark.

Ia juga mendorong adanya penataan ulang terhadap pengelolaan Geopark di seluruh Indonesia agar warisan budaya tidak dikorbankan demi kepentingan jangka pendek.

"Kita harus menjaga bukti sejarah dan budaya kita, karena sekali rusak, tidak bisa dikembalikan," demikian Hetifah Sjaifudian.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya