Berita

Jajaran komisaris PT. Mayora Indah Tbk (MYOR) usai RUPS 2025; Ki-ka Anton Hartono (Komisaris), Gunawan Atmadja (Komisaris), Hermawan Lesmana (Komisaris), Wardhana Atmadja (Direktur), Hendrik Polisar (Direktur), Ricky Afrianto Gunadi (Direktur), Muliono Nurlimo (Direktur)/Net

Bisnis

Pendapatan Melejit, Mayora Bagikan Dividen Tunai Rp55 per Saham

SELASA, 10 JUNI 2025 | 16:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Produsen makanan dan minuman olahan terbesar di Indonesia, PT. Mayora Indah Tbk (MYOR),  menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Public Expose Tahunan pada Selasa 10 Juni 2025.

Dalam RUPS, para pemegang saham menyetujui pembagian Dividen Tunai sebesar Rp55,per saham pada 10 Juli 2025. 

Pembagian Dividen ini merupakan salah satu perwujudan komitmen Perseroan dalam menjaga keseimbangan antara pengembangan bisnis dan pengembalian nilai kepada pemegang saham.


RUPS juga memberikan persetujuan untuk melakukan Pembelian Kembali Saham (Buy Back) dengan anggaran sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah). Periode Pembelian Kembali Saham ini akan dimulai pada tanggal 11 Juni 2025 hingga 11 Juni 2026.

Sedangkan pada acara Public Expose yang diselenggarakan setelah RUPS ditutup, pihak managemen Mayora mengungkapkan bahwa inovasi tanpa henti adalah salah satu strategi yang menjadi salah satu kunci keberhasilan Perseroan dalam menjaga eksistensi untuk selalu dapat bertumbuh.

Hingga Maret 2025, Perseroan mencatatkan penjualan sebesar Rp 9,9 triliun, meningkat sebesar 12,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp8,7 triliun. Kinerja ini menjadi landasan kuat dalam upaya Perseroan mencapai target pertumbuhan penjualan yang berkesinambungan.

Dengan terus memperluas portofolio produk dan meningkatkan penetrasi di pasar internasional, PT Mayora Indah Tbk optimistis untuk mempertahankan momentum pertumbuhan dan memperkuat posisi sebagai pemain utama di industri makanan dan minuman global.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya