Berita

Jajaran komisaris PT. Mayora Indah Tbk (MYOR) usai RUPS 2025; Ki-ka Anton Hartono (Komisaris), Gunawan Atmadja (Komisaris), Hermawan Lesmana (Komisaris), Wardhana Atmadja (Direktur), Hendrik Polisar (Direktur), Ricky Afrianto Gunadi (Direktur), Muliono Nurlimo (Direktur)/Net

Bisnis

Pendapatan Melejit, Mayora Bagikan Dividen Tunai Rp55 per Saham

SELASA, 10 JUNI 2025 | 16:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Produsen makanan dan minuman olahan terbesar di Indonesia, PT. Mayora Indah Tbk (MYOR),  menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Public Expose Tahunan pada Selasa 10 Juni 2025.

Dalam RUPS, para pemegang saham menyetujui pembagian Dividen Tunai sebesar Rp55,per saham pada 10 Juli 2025. 

Pembagian Dividen ini merupakan salah satu perwujudan komitmen Perseroan dalam menjaga keseimbangan antara pengembangan bisnis dan pengembalian nilai kepada pemegang saham.


RUPS juga memberikan persetujuan untuk melakukan Pembelian Kembali Saham (Buy Back) dengan anggaran sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah). Periode Pembelian Kembali Saham ini akan dimulai pada tanggal 11 Juni 2025 hingga 11 Juni 2026.

Sedangkan pada acara Public Expose yang diselenggarakan setelah RUPS ditutup, pihak managemen Mayora mengungkapkan bahwa inovasi tanpa henti adalah salah satu strategi yang menjadi salah satu kunci keberhasilan Perseroan dalam menjaga eksistensi untuk selalu dapat bertumbuh.

Hingga Maret 2025, Perseroan mencatatkan penjualan sebesar Rp 9,9 triliun, meningkat sebesar 12,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp8,7 triliun. Kinerja ini menjadi landasan kuat dalam upaya Perseroan mencapai target pertumbuhan penjualan yang berkesinambungan.

Dengan terus memperluas portofolio produk dan meningkatkan penetrasi di pasar internasional, PT Mayora Indah Tbk optimistis untuk mempertahankan momentum pertumbuhan dan memperkuat posisi sebagai pemain utama di industri makanan dan minuman global.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya