Berita

Jajaran komisaris PT. Mayora Indah Tbk (MYOR) usai RUPS 2025; Ki-ka Anton Hartono (Komisaris), Gunawan Atmadja (Komisaris), Hermawan Lesmana (Komisaris), Wardhana Atmadja (Direktur), Hendrik Polisar (Direktur), Ricky Afrianto Gunadi (Direktur), Muliono Nurlimo (Direktur)/Net

Bisnis

Pendapatan Melejit, Mayora Bagikan Dividen Tunai Rp55 per Saham

SELASA, 10 JUNI 2025 | 16:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Produsen makanan dan minuman olahan terbesar di Indonesia, PT. Mayora Indah Tbk (MYOR),  menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Public Expose Tahunan pada Selasa 10 Juni 2025.

Dalam RUPS, para pemegang saham menyetujui pembagian Dividen Tunai sebesar Rp55,per saham pada 10 Juli 2025. 

Pembagian Dividen ini merupakan salah satu perwujudan komitmen Perseroan dalam menjaga keseimbangan antara pengembangan bisnis dan pengembalian nilai kepada pemegang saham.


RUPS juga memberikan persetujuan untuk melakukan Pembelian Kembali Saham (Buy Back) dengan anggaran sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah). Periode Pembelian Kembali Saham ini akan dimulai pada tanggal 11 Juni 2025 hingga 11 Juni 2026.

Sedangkan pada acara Public Expose yang diselenggarakan setelah RUPS ditutup, pihak managemen Mayora mengungkapkan bahwa inovasi tanpa henti adalah salah satu strategi yang menjadi salah satu kunci keberhasilan Perseroan dalam menjaga eksistensi untuk selalu dapat bertumbuh.

Hingga Maret 2025, Perseroan mencatatkan penjualan sebesar Rp 9,9 triliun, meningkat sebesar 12,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp8,7 triliun. Kinerja ini menjadi landasan kuat dalam upaya Perseroan mencapai target pertumbuhan penjualan yang berkesinambungan.

Dengan terus memperluas portofolio produk dan meningkatkan penetrasi di pasar internasional, PT Mayora Indah Tbk optimistis untuk mempertahankan momentum pertumbuhan dan memperkuat posisi sebagai pemain utama di industri makanan dan minuman global.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya