Berita

Kolase Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Ketua Bidang ESDM DPP IMM, Muh Idil/RMOL

Politik

IMM Minta Bahlil Jangan Jadi Jubir Pemodal

SELASA, 10 JUNI 2025 | 15:42 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) menyatakan sikap keras terhadap proyek tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. 

Ketua Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral DPP IMM, Muh. Idil, menyebut ekspansi pertambangan ini sebagai bentuk brutal dari kapitalisme ekstraktif yang merampas ruang hidup masyarakat adat dan menghancurkan lanskap ekologis kawasan paling sakral di timur Indonesia.

“Kami menilai, proyek ini bukan pembangunan, tapi penjarahan yang dilegalkan negara. Di balik jargon hilirisasi dan kesejahteraan, kita menyaksikan bagaimana kerakusan elite dan korporasi merusak surga terakhir di Nusantara,” ujar Idil kepada RMOL, Selasa, 10 Juni 2025.


Menurut dia, proyek tambang nikel di Raja Ampat hanyalah puncak gunung es dari kegagalan negara keluar dari jebakan rezim ekstraktif. Negara, kata Idil, bukan hanya membiarkan, tetapi justru memfasilitasi penghancuran lingkungan dengan dalih investasi strategis nasional.

“Negara seolah hilang akal sehat. Bagaimana mungkin aktivitas tambang dijalankan tanpa studi ekologis yang matang, tanpa persetujuan utuh dari masyarakat adat, dan baru geger ketika pencemaran sudah terlanjur terjadi? Ini bukan kelalaian, ini adalah kejahatan struktural,” tegasnya.

Dalam konteks ini, Idil secara khusus menyoroti peran Bahlil Lahadalia sebagai Menteri ESDM yang justru kerap tampil sebagai juru bicara pemodal, bukan pelindung rakyat Papua.

“Pak Bahlil bukan sekadar menteri teknis. Ia simbol bagaimana birokrasi telah direbut oleh kepentingan investor. Dia mestinya berdiri di depan menjaga tanah leluhurnya sendiri, bukan menjadi lokomotif yang menyeret Papua masuk ke jurang kerusakan ekologis,” ungkap Idil.

DPP IMM mendesak Menteri ESDM untuk segera mencabut izin pertambangan di Raja Ampat dan mengembalikan kedaulatan ruang hidup kepada masyarakat adat.

“Kalau Bahlil tak mampu menghentikan ini, publik berhak bertanya: siapa sebenarnya yang dia layani, rakyat atau pemodal?” tutup Idil.

Berita terbaru, keempat perusahaan tambang yang dikelola oleh PT Nurham, PT Anugrah Surya Pertama, PT Kawei Sejahtera Mining dan PT Mulia Raymond Perkasa, kabarnya telah dicabut izinnya oleh pemerintah.

Keputusan ini diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 10 Juni 2025, sebagai bagian dari upaya penertiban kawasan hutan dan perlindungan lingkungan di wilayah konservasi tersebut.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi yang hadir dalam rapat tersebut menjelaskan bahwa keputusan presiden merupakan hasil dari koordinasi intensif lintas kementerian terkait, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Sekretariat Kabinet.

Dari hasil koordinasi tersebut, diputuskan bahwa empat dari lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada di Raja Amapat resmi dicabut. 

"Atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ungkap Mensesneg dalam konferensi pers di Kantor Presiden.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Rencana Insentif MBG Rp1 Triliun Tuai Kritik dari DPR

Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:47

UPDATE

Kapolri Resmi Larang Seluruh Polisi Pakai Vape

Minggu, 01 November 2026 | 21:51

Ketidakpuasan terhadap Kinerja Pemerintah

Minggu, 01 November 2026 | 21:33

Gaduh Penggeledahan Pesantren, Polri Libatkan Propam

Minggu, 01 November 2026 | 20:41

Dua Nasabah Gugat AIA Financial ke PN Jaksel

Minggu, 01 November 2026 | 20:18

Mantra Mahasiswa dan Mengapa Rakyat Sering Kali Dikalahkan?

Minggu, 01 November 2026 | 19:36

KB Bank Syariah Digugat ke Pengadilan

Minggu, 01 November 2026 | 18:39

Pakar Tata Negara Bongkar Efek Putusan MA Terhadap Nasib Gibran

Minggu, 01 November 2026 | 18:15

Cancel Culture RANS-Willie Salim Contoh Kemarahan Publik

Minggu, 01 November 2026 | 17:41

Lulusan Trisakti Didorong Jadi Generasi Inovatif dan Berjiwa Wirausaha

Minggu, 01 November 2026 | 17:23

Elemen Umat Islam Harus Bersatu Perkuat Ekonomi melalui Koperasi

Minggu, 01 November 2026 | 17:00

Selengkapnya