Berita

Kolase Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Ketua Bidang ESDM DPP IMM, Muh Idil/RMOL

Politik

IMM Minta Bahlil Jangan Jadi Jubir Pemodal

SELASA, 10 JUNI 2025 | 15:42 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) menyatakan sikap keras terhadap proyek tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. 

Ketua Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral DPP IMM, Muh. Idil, menyebut ekspansi pertambangan ini sebagai bentuk brutal dari kapitalisme ekstraktif yang merampas ruang hidup masyarakat adat dan menghancurkan lanskap ekologis kawasan paling sakral di timur Indonesia.

“Kami menilai, proyek ini bukan pembangunan, tapi penjarahan yang dilegalkan negara. Di balik jargon hilirisasi dan kesejahteraan, kita menyaksikan bagaimana kerakusan elite dan korporasi merusak surga terakhir di Nusantara,” ujar Idil kepada RMOL, Selasa, 10 Juni 2025.


Menurut dia, proyek tambang nikel di Raja Ampat hanyalah puncak gunung es dari kegagalan negara keluar dari jebakan rezim ekstraktif. Negara, kata Idil, bukan hanya membiarkan, tetapi justru memfasilitasi penghancuran lingkungan dengan dalih investasi strategis nasional.

“Negara seolah hilang akal sehat. Bagaimana mungkin aktivitas tambang dijalankan tanpa studi ekologis yang matang, tanpa persetujuan utuh dari masyarakat adat, dan baru geger ketika pencemaran sudah terlanjur terjadi? Ini bukan kelalaian, ini adalah kejahatan struktural,” tegasnya.

Dalam konteks ini, Idil secara khusus menyoroti peran Bahlil Lahadalia sebagai Menteri ESDM yang justru kerap tampil sebagai juru bicara pemodal, bukan pelindung rakyat Papua.

“Pak Bahlil bukan sekadar menteri teknis. Ia simbol bagaimana birokrasi telah direbut oleh kepentingan investor. Dia mestinya berdiri di depan menjaga tanah leluhurnya sendiri, bukan menjadi lokomotif yang menyeret Papua masuk ke jurang kerusakan ekologis,” ungkap Idil.

DPP IMM mendesak Menteri ESDM untuk segera mencabut izin pertambangan di Raja Ampat dan mengembalikan kedaulatan ruang hidup kepada masyarakat adat.

“Kalau Bahlil tak mampu menghentikan ini, publik berhak bertanya: siapa sebenarnya yang dia layani, rakyat atau pemodal?” tutup Idil.

Berita terbaru, keempat perusahaan tambang yang dikelola oleh PT Nurham, PT Anugrah Surya Pertama, PT Kawei Sejahtera Mining dan PT Mulia Raymond Perkasa, kabarnya telah dicabut izinnya oleh pemerintah.

Keputusan ini diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 10 Juni 2025, sebagai bagian dari upaya penertiban kawasan hutan dan perlindungan lingkungan di wilayah konservasi tersebut.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi yang hadir dalam rapat tersebut menjelaskan bahwa keputusan presiden merupakan hasil dari koordinasi intensif lintas kementerian terkait, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Sekretariat Kabinet.

Dari hasil koordinasi tersebut, diputuskan bahwa empat dari lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada di Raja Amapat resmi dicabut. 

"Atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ungkap Mensesneg dalam konferensi pers di Kantor Presiden.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya