Berita

Anggota Komisi II DPR RI Yanuar Arif Wibowo/RMOL

Politik

PKS Minta Aturan Luas Rumah Subsidi Dikaji Ulang

SELASA, 10 JUNI 2025 | 14:43 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI meminta aturan pemerintah yang mempersempit luas rumah subsidi dikaji ulang oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait.

Jangan sampai rumah subsidi dibuat asal-asalan tanpa mempertimbangkan kenyamanan pemilik rumah. 

"Menurut saya, apa yang direncanakan oleh PKP untuk mempersempit luasan tanah dan bangunan rumah bersubsidi ini perlu dikaji ulang," kata anggota Komisi V DPR RI dari fraksi PKS, Yanuar Arif Wibowo, kepada RMOL, Selasa, 10 Juni 2025. 


"Tentu bukan karena ini bersubsidi kemudian asal dibangun, tentu kita harus memperhatikan aspek-aspek kelayakan sebuah rumah. Salah satunya adalah luas meter persegi per jiwa," imbuhnya.

Jika mengikuti aturan standar teknis perumahan di Indonesia yang menyebut 9 meter persegi per jiwa, dikalikan dengan satu keluarga misalnya 4 kepala, maka standar luas yang dikeluarkan Kementerian PKP saat ini tidak layak huni.

"Nah tentu ini harus menjadi catatan yang penting. Karena rumah ini selain dia tidak kehujanan atau kepanasan tentu ada fungsi-fungsi rumah di situ," katanya. 

"Ada dapur, ada ruang keluarga, ada ruang privasi buat orang tua, ada buat anak. Nah kalau kita bicara kemudian itu dipersempit menjadi 18 meter persegi ini pasti akan menyulitkan," tutupnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya