Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Sektor Perumahan Thailand Ambruk Gara-gara Trump

SELASA, 10 JUNI 2025 | 14:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Industri perumahan Thailand menghadapi tekanan besar akibat kebijakan tarif dagang dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Salah satu pengembang properti besar, Supalai, menyebut dampaknya lebih parah daripada gempa bumi yang baru-baru ini terjadi.

Tritecha Tangmatitham, Direktur Pelaksana Supalai, mengatakan tarif impor dari AS membuat banyak pelaku bisnis yang bergantung pada ekspor membatalkan pembelian rumah mereka. Bahkan ada yang rela kehilangan uang muka demi tidak melanjutkan proses pembelian.

"Kebijakan tarif perdagangan dari Presiden Trump lebih menakutkan daripada gempa bumi," ujar Tritecha, dikutip dari Bangkok Post Selasa, 10 Juni 2025.


Ia menjelaskan bahwa para pengusaha yang terkena dampak tarif ini langsung membatalkan pemesanan rumah tanpa negosiasi, meskipun harus merugi karena kehilangan uang muka.

Tritecha mengatakan, setelah gempa bumi pada 28 Maret lalu memang sempat ada sekitar 50 persen pembeli yang menghubungi untuk membatalkan pembelian, tetapi akhirnya hanya kurang dari 10 orang yang benar-benar jadi membatalkan.

"Kalau karena gempa, pembatalan hanya bersifat sementara. Mayoritas pembeli apartemen di gedung tinggi hanya menunda, bukan membatalkan. Sekarang daya beli sudah kembali sekitar 70 persen dan kami harap bisa pulih sepenuhnya tahun depan," tambahnya.

Namun, dampak dari tarif Trump diprediksi lebih berat. Tritecha memperkirakan bahwa jumlah proyek perumahan baru di wilayah Bangkok dan sekitarnya pada 2025 hanya akan mencapai 60.000–70.000 unit - angka terendah dalam 15 tahun terakhir.

"Pasar mungkin tidak akan kembali ke masa kejayaannya, tapi bisa pulih menjadi sekitar 90.000–110.000 unit per tahun kalau situasi ekonomi dan kepercayaan konsumen membaik," ujarnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya