Berita

Slide powerpoint yang ditampilkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terkait kondisi terkini Piaynemo/Repro

Politik

Bahlil Ungkap Video Viral Kerusakan Raja Ampat Hoaks

SELASA, 10 JUNI 2025 | 14:30 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa video yang viral di media sosial dan memperlihatkan dugaan kerusakan lingkungan di kawasan Raja Ampat, Papua Barat, tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. 

Bahlil melakukan kunjungan langsung ke Pulau Piaynemo dan Pulau Gag pada akhir pekan lalu. Dalam konferensi persnya di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 10 Juni 2025, Menteri ESDM itu menampilkan video drone kondisi terkini pulau-pulau tersebut. 

Dalam slide powerpoint, Bahlil turut menampilkan potongan gambar dari video kerusakan lingkungan di Piaynemo yang viral di media sosial dan ia labeli tanda hoaks merah sebagai pembanding. 


"Jadi mohon kepada saudara-saudara saya sebangsa, dalam menyikapi berbagai informasi, tolong kita juga harus hati-hati," ujar Bahlil sambil memutar dokumentasi video hasil kunjungan.

Terkait aktivitas tambang nikel oleh PT Gag Nikel di Pulau Gag, Bahlil menjelaskan bahwa bahwa dari total luas lahan sekitar 13.000 hektar hanya 260 hektar yang dibuka untuk kegiatan produksi. 

Dari jumlah tersebut, sekitar 130 hektar telah direklamasi dan sebagian sudah dikembalikan ke negara.

"Yang dibilang lautnya sudah tercemar, mohon maaf, bisa dilihat sendiri. Dari 260 hektar yang dibuka, sudah direklamasi lebih dari 130 hektar, dan sudah dikembalikan ke negara sekitar 54 hektar," jelas Bahlil.

Bahlil juga menyampaikan bahwa pemerintah telah menggelar pertemuan dengan para kepala daerah, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan di Sorong, Papua Barat. 

Dalam pertemuan itu, masyarakat meminta agar empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang berada di kawasan Geopark dipertimbangkan kembali.

"Kami melakukan rapat dengan gubernur, bupati, dan tokoh masyarakat. Mereka menyampaikan aspirasi terkait empat IUP yang berada di kawasan Geopark," ujarnya.

Atas koordinasi dengan berbagai pihak akhirnya pemerintah mencabut izin empat perusahaan tambang yang ada di Raja Ampat yakni milik PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Keempatnya menurut Bahlil, tidak lolos dari persyaratan dokumen amdal dan administrasi RKAB, serta sebagian besar wilayah konsesinya berada di dalam kawasan Geopark yang harus dilindungi.

"Apa alasannya? pertama secara lingkungan, kedua secara teknis juga kita lihat sebagian masuk di kawasan geopark dan ketiga keputusan ratas dengan mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah, dan juga adalah melihat dari tokoh masyarakat yang saya kunjungi," ungkapnya. 

Satu-satunya perusahaan tambang yang masih diberi izin untuk beroperasi adalah PT Gag Nikel, karena statusnya sebagai pemegang kontrak karya yang telah menjalankan proses eksplorasi sejak 1972 dan mulai produksi pada 2018. 

Meski tetap beroperasi, Bahlil menegaskan bahwa PT Gag Nikel akan diawasi ketat oleh pemerintah. 

“Sekalipun PT Gag tidak kita cabut, tetapi atas perintah Bapak Presiden, kita awasi khusus dalam implementasinya. Amdalnya harus ketat, reklamasi harus ketat, tidak boleh merusak terumbu karang,” tegas Bahlil.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya