Berita

Ilustrasi/Ist

Publika

SKANDAL IJAZAH JOKO WIDODO

Gerbang Revolusi Intelektual

SELASA, 10 JUNI 2025 | 12:13 WIB | OLEH: ADHIE M. MASSARDI*

Seperti Bengawan Solo, skandal ijazah Joko Widodo hebohnya meluap sampai jauh. Menjebol tembok kekuasaan. Mengguncang kesadaran moral sosial masyarakat. Gerbang menuju revolusi intelektual.
 
GERAKAN anti-intelektualisme yang masif sepanjang 10 tahun rezim Joko Widodo tampaknya tak akan berlanjut pada pemerintahan Prabowo Subianto. Karena secara perlahan tapi pasti, terus tumbuh dan bangkit (speak up) kekuatan moral intelektual di kalangan civil society (masyarakat sipil).
 
Gerakan Intelektualisme (Intellectualism Movement) di Indonesia pasca reformasi (1998) menggeliat setelah publik melihat secara nyata menggelegaknya syahwat kekuasaan Joko Widodo dengan menerabas batas yang diberikan Konstitusi. Dari dua periode ingin tiga periode. Dari per periode 5 tahun jadi 8 tahun.
 

 
Meskipun belum masif, perlawanan kaum cerdik pandai kampus dan sejumlah tokoh masyarakat sipil yang “dijahit” intelektual muda UNJ DR Ubedilah Badrun mulai mengkristal menjadi penghalang ambisi kekuasaan Joko Widodo. Dan Megawati, Ketua Umum PDIP secara politik benar-benar menutup pintu “tiga periode” dan perpanjangan masa jabatan Joko Widodo.
 
Tapi dengan nabrak kaidah demokrasi, etika, moral dan nalar masyarakat (common sense) Joko Widodo gunakan kekuatan kekuasaan politiknya untuk membangun dinasti politik.
 
Maka pada hari yang dipenuhi birahi itu, dengan dibantu adik iparnya yang memimpin MK, dia perkosa Konstitusi. Dari peristiwa memilukan Ibu Pertiwi ini lahirlah “anak haram Konstitusi” yang kemudian jadi Wakil Presiden. Itulah Gibran Rakabuming Raka Joko Widodo.
 
Gerakan intelektualisme yang sudah mulai masif untuk mencegah “anak haram Konstitusi” lolos lewat persalinan Pilpres 2024 yang penuh kontroversi, terutama keterlibatan apa yang disebut “parcok”, memang boleh dikata gagal total. Gibran jadi Wapres mendampingi Prabowo Subianto.
 
Videografi Dirty Vote tentang pemilu kotor besutan sineas Dandhy Laksono yang melibatkan tiga pakar Hukum Tata Negara (Bivitri Susanti, Feri Amsari, dan Zainal Arifin Mochtar) memang viral, ditonton berjuta pasang mata, tapi tidak berdampak signifikan karena tidak dapat respon positif dari kekuatan politik formal.
 
Demikian pula gerakan Amicus Curiae yang didukung 303 Guru Besar dan Akademisi lintas perguruan tinggi serta tokoh masyarakat sipil, gagal menguatkan mental dan moral para hakim Mahkamah Konstitusi untuk mengambil keputusan adil dalam perkara pemilu 2024.
 
Ijazah Gerbang Revolusi Intelektual
 
Namun demikian bukan berarti gerakan kebangkitan kaum intelektual Indonesia kemudian padam hanya gegara Joko Widodo akhirnya berhasil membangun dinasti politik, dan seolah lolos dari jerat OCCRP  (Organized Crime and Corruption Reporting Project) yang akhir 2024 menempatkan Presiden RI ke-7 itu sebagai salah satu orang paling korup di muka bumi.
 
Kini kita sedang menyaksikan puncak perlawanan kaum intelektual terhadap Joko Widodo, lokomotif gerakan anti-intelektualisme. Gerakan perlawanan kaum intelektual kali ini bahkan paling signifikan karena dapat dukungan sangat luas dari masyarakat.
 
Benar, itulah gerakan “para pemburu ijazah palsu” yang diduga dimiliki Joko Widodo. Gerakan ini dimotori DR Eng Rismon Hasiholan Sianipar, ST, MT, M Eng, ahli forensik digital, DR KRMT Roy Suryo Notodiprojo, pakar telematika, Dr Tifauzia Tyassuma, M.Sc, ketiganya alumni UGM, dan HM Rizal Fadilah  SH.
 
Dengan keilmuannya itu mereka membuka tabir sejarah ijazah sang (bekas) presiden Joko Widodo. Penjelasannya yang ilmiah-akademis jadi susah ditepis. Masyarakat luas percaya pendapat mereka, bahwa ijazah Joko Widodo palsu!
 
Belum pernah terjadi sebelum ini ada produk penelitian ilmiah-akademis mendapat kepercayaan publik seluas temuan mereka soal ijazah Joko Widodo ini. Sampai-sampai siapa pun yang mengatakan sebaliknya langsung berhadapan dengan gelombang kesangsian dan kenistaan masyarakat yang diekspresikan di media sosial.
 
Sejumlah petinggi Universitas Gadjah Mada, Bareskrim Polri, dan juga staf khusus Kapolri Aryanto Sutadi yang pernah menyatakan sebaliknya,  mengalami gelombang kesangsian masyarakat itu.
 
Tentu saja ini pertanda baik bagi tumbuhnya kepercayaan terhadap ilmu pengetahuan dan kesadaran moral intelektual di masyarakat. Situasi ini harus terus dirawat agar ilmu pengetahuan menjadi primadona dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
 
Tapi langkah Rismon-Roy Suryo dkk ini harus dituntaskan oleh kaum cerdik pandai di Indonesia, khususnya civitas akademika UGM.
 
Dewan Guru Besar dan civitas akademika UGM lainnya harus berkumpul untuk menyikapi skandal ijazah Joko Widodo ini secara intelektual. Akan lebih baik jika mengajak Sultan HB X sebagai payung moral spiritual dan politik.
 
UGM sebagai perguruan tinggi yang sejak awal dianggap menjadi sumber masalah ijazah ini, harus berani menyatakan kebenaran. Terlalu mahal harga yang harus dibayarkan untuk melindungi hal yang tidak benar. Lagi pula tidak patut institusi lain (Bareskrim Polri) yang tidak memiliki hak intelektual, yang menyatakan sah tidaknya produk intelektual UGM.
 
Kembali ke Khitah Perguruan Tinggi
 
Akhirnya, penulis berharap skandal ini menjadi “berkah Allah” bagi UGM untuk menjadi lokomotif dalam menegakkan moral-intelektual dan integritas universitas, setelah selama 10 tahun rezim Joko Widodo perguruan tinggi menjadi pusat perdagangan gelar akademik.
 
Perguruan tinggi harus dikembalikan ke khitahnya sebagai Empires of Ideas, Kerajaan Gagasan, seperti kata William C Kirby.
 
Bukankah semua negara maju di dunia ditopang oleh perguruan tinggi yang baik dan benar, pengirim sumber daya manusia berkualitas?
 
Indonesia tidak akan menjadi emas dengan hanya didiamkan, bahkan hingga 2045. Untuk menjadikan “Indonesia Emas” perlu ilmu pengetahuan. Itu sebabnya kaum cerdik pandai saatnya bakit. Kobarkan revolusi intelektual.
 
Ingat, pendekatan yang menekankan pentingnya pemikiran rasional, analisis kritis, dan ilmu pengetahuan dalam memahami persoalan dan membuat keputusan adalah kunci menuju negara berkeadilan dan berkesejahteraan.

*Penulis adalah Inisiator BRAIN (Badan Riset, Analisa dan Inovasi Nahdliyin)

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya