Berita

Mantan Menteri Pendidikan, Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim didampingi Kuasa Hukumnya Hotman Paris saat konferensi pers di The Dharmawangsa Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa, 10 Juni 2025/RMOL

Politik

Nadiem Makarim Klaim Jamdatun Sudah Awasi Proyek Pengadaan Laptop Rp9,9 T

SELASA, 10 JUNI 2025 | 12:27 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengklaim sudah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejagung saat proyek pengadaan 1,1 juta laptop Chromebook.

Hal tersebut disampaikan Nadiem Makarim menyikapi polemik dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022, terkait pengadaan laptop senilai Rp9,9 triliun. 

“Kami dari awal proses mengundang Jamdatun, mengundang Kejaksaan untuk mengawal dan mendampingi proses ini, agar proses ini terjadi secara aman, dan semua peraturan telah terpenuhi,” kata Nadiem di The Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa, 10 Juni 2025. 


Nadiem mengatakan bahwa kewenangan untuk menentukan harga dan penyedia vendor tidak ada di Kemendikbudristek.

Proses pengadaannya tidak melalui penunjukan langsung atau tender, melainkan e-katalog LKPP.

Nadiem pun berani memastikan bahwa Kemendikbudristek dalam hal ini tidak ada unsur monopoli dalam proses pengadaan laptop Chromebook tersebut.

“Jadi, sudah berbagai macam jalur yang ditempuh untuk memastikan bahwa pengadaan sebesar ini yang memang selalu kami mengetahui dari awal, pasti ada resikonya, dikawal dengan berbagai instansi,” kata Nadiem.

Seperti diketahui, kasus ini bermula saat Kemendikbudristek melakukan proyek pengadaan peralatan TIK bagi SD, SMP dan SMA. Peralatan TIK yang dimaksud adalah laptop Chromebook serta perangkat pendukung lainnya.

Seiring berjalannya waktu, laptop Chromebook diduga tidak efektif lantaran perangkat itu lebih optimal apabila menggunakan internet.

Sedangkan, jaringan internet di Indonesia belum merata.

Kejagung menduga ada indikasi pemufakatan jahat melalui pengarahan khusus agar tim teknis membuat kajian pengadaan alat TIK berupa laptop dengan dalih teknologi pendidikan.

Pengadaan diduga dibuat seolah-olah laptop itu dibutuhkan dengan basis sistem Chrome, yakni Chromebook sebesar Rp3.582.607.852.000 dan untuk DAK sebesar Rp6.399.877.689.000, dengan keseluruhan dana Rp9.982.485.541.000. 

Hingga kini penyidik Jampidsus Kejagung masih mendalami modus dugaan korupsi.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya