Berita

Presiden RI, Prabowo Subianto/RMOL

Politik

Prabowo Putuskan Setop Produksi Empat Tambang di Raja Ampat

SELASA, 10 JUNI 2025 | 11:50 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah memutuskan untuk mencabut izin usaha pertambangan milik empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. 

Keempat perusahaan tambang tersebut dikelola oleh PT Nurham, PT Anugrah Surya Pertama, PT Kawei Sejahtera Mining dan PT Mulia Raymond Perkasa.

Keputusan ini diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 10 Juni 2025, sebagai bagian dari upaya penertiban kawasan hutan dan perlindungan lingkungan di wilayah konservasi tersebut.


Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi yang hadir dalam rapat tersebut menjelaskan bahwa keputusan presiden merupakan hasil dari koordinasi intensif lintas kementerian terkait, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Sekretariat Kabinet.

Dari hasil koordinasi tersebut, diputuskan bahwa empat dari lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada di Raja Amapat resmi dicabut. 

"Atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ungkap Mensesneg dalam konferensi pers di Kantor Presiden.

Langkah ini menurut Prasetyo merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Presiden yang telah diterbitkan sejak Januari lalu mengenai penertiban kawasan hutan dan pengendalian usaha berbasis sumber daya alam.

"Perlu saudara-saudara ketahui bahwa sesungguhnya pemerintah sejak bulan Januari telah menerbitkan peraturan presiden mengenai penertiban kawasan hutan yang di dalamnya termasuk usaha-usaha berbasis sumber daya alam,” tegasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Sidang 6 Agustus Bukan Kemenangan yang Dianulir

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:05

Jakarta Libatkan Kawasan Aglomerasi dalam Lestarikan Budaya Betawi

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:01

Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Bisa Dimulai dari Pasar Tradisional

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:44

Timnas Garuda Bidik Tiga Poin dari Timor Leste

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:17

Hariman hingga Bursah Zarnubi Ramaikan Peluncuran Enam Buku Isti Nugroho

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:00

Wakapolri-Wamenhut Konsolidasi Hadapi El Nino dan Karhutla

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:23

Pembunuh Perempuan di Kamar Kos di Grogol Petamburan Dibekuk

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:13

Fahira Idris Sodorkan Tujuh Rekomendasi Bangun Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:02

Kawasan Transmigrasi Harus Punya Daya Tarik Investasi

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:39

Peluncuran Enam Buku

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:28

Selengkapnya