Berita

Ketua Komisi X DPR RI, Hefitah Sjaifudian/RMOLJabar

Politik

DPR Dukung Dedi Mulyadi soal Larangan Pemberian PR Siswa di Jabar

SELASA, 10 JUNI 2025 | 01:15 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ketua Komisi X DPR RI, Hefitah Sjaifudian mendukung kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang melarang pemberian pekerjaan rumah (PR) bagi siswa-siswi sekolah.

Hefitah menilai, kebijakan tersebut positif selama tetap diiringi dengan peran aktif orang tua dalam proses pendidikan di rumah.

“Saya juga setuju jika jam belajar tidak terlalu panjang, karena anak-anak juga butuh waktu untuk melakukan aktivitas lain di luar sekolah,” ujar Hetifah kepada wartawan di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Senin 9 Juni 2025.


Namun demikian, ia mengingatkan, hilangnya PR bukan berarti proses edukasi berhenti setelah jam sekolah selesai. Menurutnya, tantangan selanjutnya adalah bagaimana orang tua mampu memanfaatkan waktu anak di rumah untuk kegiatan yang tetap mendidik dan bermanfaat.

“Bukan berarti tidak ada proses edukasi di rumah. Tantangannya adalah bagaimana orang tua bisa mengisi waktu anak-anak dengan kegiatan yang mendidik. Artinya, tugasnya bukan hanya pada anak, tapi juga pada orang tua,” kata politikus Golkar ini. 

Ia berharap, kebijakan tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat peran keluarga dalam membentuk karakter dan kebiasaan belajar anak secara holistik di luar lingkungan sekolah formal.

“Jadi ini akan menjadi momentum untuk memperkuat peran keluarga dalam membentuk karakter dan kebiasaan belajar,” pungkas Hetifah dikutip dari RMOLJabar.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi mengeluarkan surat edaran yang melarang para guru di wilayahnya memberikan pekerjaan rumah (PR) kepada siswa.

"Mulai hari ini, kami menerbitkan surat edaran yang berisi larangan bagi guru untuk memberi PR kepada murid," ujar Dedi saat memberikan keterangan di Gedung Pakuan, Bandung.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Keputusan Jokowi Cawe-cawe PSI Kurang Tepat

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:11

Ryamizard Ryacudu: Jenderal Tempur yang Memilih Jalan Ketegasan

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:03

Daging Kurban Jadi Sumber Pangan Bergizi Keluarga Prasejahtera

Senin, 01 Juni 2026 | 23:48

Empat Jenderal di Pusara Ryamizard Ryacudu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:07

Sebelum Ditunjukkan, Rakyat Masih Yakin Ijazah Jokowi Palsu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:00

Non-Blok dalam Pusaran AS-China-Rusia-Iran

Senin, 01 Juni 2026 | 22:55

Ketua BKSAP Puji Pelaksanaan Haji 2026, Tapi Tetap Beri Catatan

Senin, 01 Juni 2026 | 22:46

CBA Minta KPK Periksa Semua Pengusaha Rokok Termasuk M Suryo

Senin, 01 Juni 2026 | 22:35

Dewan Komisaris Pertamina Tanamkan Jiwa Nasionalisme Siswa Sekolah Dasar

Senin, 01 Juni 2026 | 22:25

Balinale Hadirkan 94 Film Internasional di Sanur

Senin, 01 Juni 2026 | 22:18

Selengkapnya