Berita

Ilustrasi pengamen ondel-ondel/Ist

Nusantara

Bamus Betawi:

Ondel-ondel untuk Mengemis Melecehkan Seni Budaya

SENIN, 09 JUNI 2025 | 23:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ketua Umum Badan Musyawarah (Bamus) Betawi, Riano P Ahmad menyoroti maraknya pengamen ondel-ondel yang meminta-minta di jalanan. Ia mengaku keberatan jika ikon budaya kebanggaan masyarakat Betawi itu disalahgunakan untuk mengemis.

Riano yang juga Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini mengaku mendukung langkah Gubernur DKI Pramono Anung yang melarang penggunaan ondel-ondel untuk mengamen di jalanan.

Menurut dia, kebijakan tersebut sebagai langkah tepat dalam rangka menjaga marwah ondel-ondel sebagai ikon budaya Betawi.


“Ondel-ondel itu merupakan ikon dari Budaya Betawi. Namanya ikon, wajib ditempatkan kepada tempatnya, bukan dijadikan hal-hal yang pada akhirnya membuat estetika kurang baik,” kata Riano dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Senin 9 Juni 2025.

Politikus Partai NasDem itu mengatakan, pemanfaatan ondel-ondel untuk mengamen justru merendahkan nilai seni dan budaya yang terkandung dalam kesenian khas Betawi.

Karena itu, Riano menyambut baik langkah pembinaan hingga penindakan terhadap pihak-pihak yang dinilai telah menyalahgunakan ikon budaya tersebut.

Berdasarkan hasil pengamatan dan penertiban yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), ungkap Riano, sebagian besar pengamen ondel-ondel bukan berasal dari Jakarta.

Hal itu, sambung dia, makin memperkuat urgensi untuk menjaga otentisitas ondel-ondel sebagai simbol budaya lokal.

“Ini (ondel-ondel) merupakan ikon Budaya Betawi yang tidak bisa disalahgunakan atau, dalam tanda kutip, dilecehkan,” kata Riano.

Riano menambahkan, perlu pendekatan edukatif. Terutama kepada kalangan remaja yang kerap terlibat dalam praktik ngamen Ondel-ondel.

Ia menekankan agar para pelaku pengamen ondel-odel diberi pemahaman bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan semangat pelestarian budaya.

“Pelakunya kebanyakan anak-anak, remaja. Maka perlu ada pembinaan, edukasi,” pungkas Riano.



Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya