Berita

Ilustrasi pengamen ondel-ondel/Ist

Nusantara

Bamus Betawi:

Ondel-ondel untuk Mengemis Melecehkan Seni Budaya

SENIN, 09 JUNI 2025 | 23:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ketua Umum Badan Musyawarah (Bamus) Betawi, Riano P Ahmad menyoroti maraknya pengamen ondel-ondel yang meminta-minta di jalanan. Ia mengaku keberatan jika ikon budaya kebanggaan masyarakat Betawi itu disalahgunakan untuk mengemis.

Riano yang juga Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini mengaku mendukung langkah Gubernur DKI Pramono Anung yang melarang penggunaan ondel-ondel untuk mengamen di jalanan.

Menurut dia, kebijakan tersebut sebagai langkah tepat dalam rangka menjaga marwah ondel-ondel sebagai ikon budaya Betawi.


“Ondel-ondel itu merupakan ikon dari Budaya Betawi. Namanya ikon, wajib ditempatkan kepada tempatnya, bukan dijadikan hal-hal yang pada akhirnya membuat estetika kurang baik,” kata Riano dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Senin 9 Juni 2025.

Politikus Partai NasDem itu mengatakan, pemanfaatan ondel-ondel untuk mengamen justru merendahkan nilai seni dan budaya yang terkandung dalam kesenian khas Betawi.

Karena itu, Riano menyambut baik langkah pembinaan hingga penindakan terhadap pihak-pihak yang dinilai telah menyalahgunakan ikon budaya tersebut.

Berdasarkan hasil pengamatan dan penertiban yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), ungkap Riano, sebagian besar pengamen ondel-ondel bukan berasal dari Jakarta.

Hal itu, sambung dia, makin memperkuat urgensi untuk menjaga otentisitas ondel-ondel sebagai simbol budaya lokal.

“Ini (ondel-ondel) merupakan ikon Budaya Betawi yang tidak bisa disalahgunakan atau, dalam tanda kutip, dilecehkan,” kata Riano.

Riano menambahkan, perlu pendekatan edukatif. Terutama kepada kalangan remaja yang kerap terlibat dalam praktik ngamen Ondel-ondel.

Ia menekankan agar para pelaku pengamen ondel-odel diberi pemahaman bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan semangat pelestarian budaya.

“Pelakunya kebanyakan anak-anak, remaja. Maka perlu ada pembinaan, edukasi,” pungkas Riano.



Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya