Berita

Menteri Dalam Negeri, M Tito Karnavian/RMOL

Politik

Pemindahan 4 Pulau Aceh ke Sumut Karena Ada Permintaan?

SENIN, 09 JUNI 2025 | 19:26 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian harus menyelesaikan polemik pemindahan 4 pulau Aceh ke Sumatera Utara. Mendagri Tito Karnavian memiliki tanggung jawab besar dengan keputusan yang dibuatnya.

Jangan sampai keputusan Tito tersebut berdampak negatif terhadap seluruh masyarakat Aceh dan Sumut yang selama ini hidup penuh dengan kearifan lokal.

Demikian ditegaskan kader Partai Demokrat Medan, Arief Tampubolon, kepada RMOLSumut, Senin 9 Juni 2025.


"Tito harus membatalkan keputusannya tersebut, segera keluarkan keputusan susulan untuk menganulir keputusan empat pulau Aceh jadi milik Sumut," ujar Arief.

Alumnus Lemhannas RI ini menilai Keputusan Mendagri nomor: 300.2.2-2138 tahun 2025 tentang pemberian dan pemutakhiran kode serta data wilayah administrasi pemerintah dan pulau, sangat memancing kecurigaan ada agenda tersembunyi.

Apapun agenda di balik keputusan Mendagri Tito Karnavian itu jangan sampai menimbulkan konflik horizontal antara Aceh dan Sumut.

"Tidak mungkin keputusan Mendagri itu keluar kalau tidak ada permintaan. Jadi, wajar saja kita curiga ada agenda di balik empat pulau Aceh itu jadi milik Sumut," papar Arief.

"Tito saya rasa tidak paham history masyarakat Aceh dan Sumut, sebaiknya segera batalkan keputusan tersebut," sambungnya.

Arief pun meminta Gubernur Sumut Bobby Nasution berjiwa besar untuk menolak keputusan Mendagri Tito Karnavian terkait 4 pulau Aceh tersebut.

"Tak kalah bagus Pulau Nias dan pulau-pulau lainnya di Sumut, dibandingkan dengan empat pulau di Aceh itu. Pulau yang ada di Sumut saja sebaiknya yang dikelola dengan baik. Misal pulau Nias, jika dikelola dengan baik bisa lebih bagus dari pulau Bali. Jadi, sebaiknya Bobby Nasution jangan berambisi kali dengan empat pulau Aceh itu," tandasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

PR Gus Kikin: Pembenahan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Sabtu, 05 September 2026 | 00:27

Tiga Ayat NU

Sabtu, 05 September 2026 | 00:11

Kapasitas PSEL Dinilai Belum Cukup Imbas Penutupan 343 TPA

Jumat, 04 September 2026 | 23:56

Pendekar 08 Perluas Bantuan ke Sekolah Hingga Pengungsi Mandiri di NTT

Jumat, 04 September 2026 | 23:40

Garudayaksa FC Gandeng Zentara Sambut Super League

Jumat, 04 September 2026 | 23:28

Gerilya Diplomasi: Menjahit Kepentingan Nasional di Panggung Global

Jumat, 04 September 2026 | 23:20

SMK Go Global Jadi Strategi Siapkan Calon PMI Masuk Bursa Kerja Dunia

Jumat, 04 September 2026 | 23:01

Pemuda Nganggur adalah Hasil Salah Kebijakan

Jumat, 04 September 2026 | 22:40

AMPI Siap Gelar Rapimnas 8 September, Ini yang Dibahas

Jumat, 04 September 2026 | 21:40

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026

Jumat, 04 September 2026 | 21:25

Selengkapnya