Berita

Menteri Dalam Negeri, M Tito Karnavian/RMOL

Politik

Pemindahan 4 Pulau Aceh ke Sumut Karena Ada Permintaan?

SENIN, 09 JUNI 2025 | 19:26 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian harus menyelesaikan polemik pemindahan 4 pulau Aceh ke Sumatera Utara. Mendagri Tito Karnavian memiliki tanggung jawab besar dengan keputusan yang dibuatnya.

Jangan sampai keputusan Tito tersebut berdampak negatif terhadap seluruh masyarakat Aceh dan Sumut yang selama ini hidup penuh dengan kearifan lokal.

Demikian ditegaskan kader Partai Demokrat Medan, Arief Tampubolon, kepada RMOLSumut, Senin 9 Juni 2025.


"Tito harus membatalkan keputusannya tersebut, segera keluarkan keputusan susulan untuk menganulir keputusan empat pulau Aceh jadi milik Sumut," ujar Arief.

Alumnus Lemhannas RI ini menilai Keputusan Mendagri nomor: 300.2.2-2138 tahun 2025 tentang pemberian dan pemutakhiran kode serta data wilayah administrasi pemerintah dan pulau, sangat memancing kecurigaan ada agenda tersembunyi.

Apapun agenda di balik keputusan Mendagri Tito Karnavian itu jangan sampai menimbulkan konflik horizontal antara Aceh dan Sumut.

"Tidak mungkin keputusan Mendagri itu keluar kalau tidak ada permintaan. Jadi, wajar saja kita curiga ada agenda di balik empat pulau Aceh itu jadi milik Sumut," papar Arief.

"Tito saya rasa tidak paham history masyarakat Aceh dan Sumut, sebaiknya segera batalkan keputusan tersebut," sambungnya.

Arief pun meminta Gubernur Sumut Bobby Nasution berjiwa besar untuk menolak keputusan Mendagri Tito Karnavian terkait 4 pulau Aceh tersebut.

"Tak kalah bagus Pulau Nias dan pulau-pulau lainnya di Sumut, dibandingkan dengan empat pulau di Aceh itu. Pulau yang ada di Sumut saja sebaiknya yang dikelola dengan baik. Misal pulau Nias, jika dikelola dengan baik bisa lebih bagus dari pulau Bali. Jadi, sebaiknya Bobby Nasution jangan berambisi kali dengan empat pulau Aceh itu," tandasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya