Berita

Menteri Dalam Negeri, M Tito Karnavian/RMOL

Politik

Pemindahan 4 Pulau Aceh ke Sumut Karena Ada Permintaan?

SENIN, 09 JUNI 2025 | 19:26 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian harus menyelesaikan polemik pemindahan 4 pulau Aceh ke Sumatera Utara. Mendagri Tito Karnavian memiliki tanggung jawab besar dengan keputusan yang dibuatnya.

Jangan sampai keputusan Tito tersebut berdampak negatif terhadap seluruh masyarakat Aceh dan Sumut yang selama ini hidup penuh dengan kearifan lokal.

Demikian ditegaskan kader Partai Demokrat Medan, Arief Tampubolon, kepada RMOLSumut, Senin 9 Juni 2025.


"Tito harus membatalkan keputusannya tersebut, segera keluarkan keputusan susulan untuk menganulir keputusan empat pulau Aceh jadi milik Sumut," ujar Arief.

Alumnus Lemhannas RI ini menilai Keputusan Mendagri nomor: 300.2.2-2138 tahun 2025 tentang pemberian dan pemutakhiran kode serta data wilayah administrasi pemerintah dan pulau, sangat memancing kecurigaan ada agenda tersembunyi.

Apapun agenda di balik keputusan Mendagri Tito Karnavian itu jangan sampai menimbulkan konflik horizontal antara Aceh dan Sumut.

"Tidak mungkin keputusan Mendagri itu keluar kalau tidak ada permintaan. Jadi, wajar saja kita curiga ada agenda di balik empat pulau Aceh itu jadi milik Sumut," papar Arief.

"Tito saya rasa tidak paham history masyarakat Aceh dan Sumut, sebaiknya segera batalkan keputusan tersebut," sambungnya.

Arief pun meminta Gubernur Sumut Bobby Nasution berjiwa besar untuk menolak keputusan Mendagri Tito Karnavian terkait 4 pulau Aceh tersebut.

"Tak kalah bagus Pulau Nias dan pulau-pulau lainnya di Sumut, dibandingkan dengan empat pulau di Aceh itu. Pulau yang ada di Sumut saja sebaiknya yang dikelola dengan baik. Misal pulau Nias, jika dikelola dengan baik bisa lebih bagus dari pulau Bali. Jadi, sebaiknya Bobby Nasution jangan berambisi kali dengan empat pulau Aceh itu," tandasnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya