Berita

Aktivitas tambang di Raja Ampat/Net

Politik

Anggota Komisi IV DPR Minta Pemerintah Cabut Permanen Izin Tambang di Raja Ampat

SENIN, 09 JUNI 2025 | 15:35 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah diminta untuk mencabut secara permanen izin perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang merusak lingkungan.

"Cabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) agar segala aktivitas baik saat ini dan akan datang tutup permanen," tegas Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, kepada wartawan, Senin, 9 Juni 2025.

Legislator dari Fraksi PKB ini mengingatkan, Raja Ampat merupakan tempat wisata terbaik di dunia, maka perlu dijaga kelestariannya.


"Kita tahu Raja Ampat icon pariwisata yang terkenal dan menjadi destinasi andalan Indonesia," katanya.

Menurut Daniel, kerusakan lingkungan yang terjadi di Raja Ampat, tidak mampu digantikan dengan uang. Maka dari itu, ia meminta pemerintah tegas terhadap aktivitas penambangan di wilayah wisata tersebut.

"Aktivitas tambang apapun hasilnya tentu mendatangkan pundi-pundi keuntungan bagi pengusaha dan pajak bagi negara, tetapi hasilnya akhirnya adalah kerusakan alam yang tidak bisa dikembalikan seperti semula," ujarnya.

"Masyarakat adat dan Pemda setempat menolak adanya tambang di Raja Ampat," tegasnya.

Ia menambahkan, untuk mengatasi permasalahan tambang di Raja Ampat, pemerintah harus menutup permanen aktivitas tersebut.

"Solusi permanen adalah cabut IUP, setop segala aktivitas tambang," demikian Daniel Johan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya