Berita

Aktivitas tambang di Raja Ampat/Net

Politik

Anggota Komisi IV DPR Minta Pemerintah Cabut Permanen Izin Tambang di Raja Ampat

SENIN, 09 JUNI 2025 | 15:35 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah diminta untuk mencabut secara permanen izin perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang merusak lingkungan.

"Cabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) agar segala aktivitas baik saat ini dan akan datang tutup permanen," tegas Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, kepada wartawan, Senin, 9 Juni 2025.

Legislator dari Fraksi PKB ini mengingatkan, Raja Ampat merupakan tempat wisata terbaik di dunia, maka perlu dijaga kelestariannya.


"Kita tahu Raja Ampat icon pariwisata yang terkenal dan menjadi destinasi andalan Indonesia," katanya.

Menurut Daniel, kerusakan lingkungan yang terjadi di Raja Ampat, tidak mampu digantikan dengan uang. Maka dari itu, ia meminta pemerintah tegas terhadap aktivitas penambangan di wilayah wisata tersebut.

"Aktivitas tambang apapun hasilnya tentu mendatangkan pundi-pundi keuntungan bagi pengusaha dan pajak bagi negara, tetapi hasilnya akhirnya adalah kerusakan alam yang tidak bisa dikembalikan seperti semula," ujarnya.

"Masyarakat adat dan Pemda setempat menolak adanya tambang di Raja Ampat," tegasnya.

Ia menambahkan, untuk mengatasi permasalahan tambang di Raja Ampat, pemerintah harus menutup permanen aktivitas tersebut.

"Solusi permanen adalah cabut IUP, setop segala aktivitas tambang," demikian Daniel Johan.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya