Berita

Aktivitas tambang di Raja Ampat/Net

Politik

Anggota Komisi IV DPR Minta Pemerintah Cabut Permanen Izin Tambang di Raja Ampat

SENIN, 09 JUNI 2025 | 15:35 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah diminta untuk mencabut secara permanen izin perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang merusak lingkungan.

"Cabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) agar segala aktivitas baik saat ini dan akan datang tutup permanen," tegas Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, kepada wartawan, Senin, 9 Juni 2025.

Legislator dari Fraksi PKB ini mengingatkan, Raja Ampat merupakan tempat wisata terbaik di dunia, maka perlu dijaga kelestariannya.


"Kita tahu Raja Ampat icon pariwisata yang terkenal dan menjadi destinasi andalan Indonesia," katanya.

Menurut Daniel, kerusakan lingkungan yang terjadi di Raja Ampat, tidak mampu digantikan dengan uang. Maka dari itu, ia meminta pemerintah tegas terhadap aktivitas penambangan di wilayah wisata tersebut.

"Aktivitas tambang apapun hasilnya tentu mendatangkan pundi-pundi keuntungan bagi pengusaha dan pajak bagi negara, tetapi hasilnya akhirnya adalah kerusakan alam yang tidak bisa dikembalikan seperti semula," ujarnya.

"Masyarakat adat dan Pemda setempat menolak adanya tambang di Raja Ampat," tegasnya.

Ia menambahkan, untuk mengatasi permasalahan tambang di Raja Ampat, pemerintah harus menutup permanen aktivitas tersebut.

"Solusi permanen adalah cabut IUP, setop segala aktivitas tambang," demikian Daniel Johan.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya