Berita

Penambangan nikel di Raja Ampat/Istimewa

Politik

Tambang Harus Sejahterakan Warga Lokal, Bukan Rusak Lingkungan

SENIN, 09 JUNI 2025 | 15:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Aktivitas pertambangan harus tetap berada dalam koridor hukum dan konstitusi. Dan pelaksanaannya wajib dikawal agar tidak merugikan lingkungan dan masyarakat lokal.

Demikian disampaikan pengamat politik Adi Prayitno menanggapi aktivitas pertambangan nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, Senin 9 Juni 2025.

Menurut Adi, meskipun pertambangan sah secara hukum, dampaknya terhadap ekosistem dan kehidupan warga sekitar harus menjadi perhatian utama. 


Ia menyebut kerusakan tanah dan penurunan kesuburan, dan kehancuran terumbu karang 
bisa berdampak buruk bagi masyarakat di sekitar wilayah tambang, termasuk di kawasan Raja Ampat.

"Penambangan tidak boleh merugikan masyarakat lokal. Justru sebaliknya, harus memuliakan mereka. Ekonominya harus maju, hidupnya makin layak, dan tidak boleh ada yang dirugikan," ujar Adi Prayitno lewat kanal YouTube pribadinya, Senin 9 Juni 2025.

Adi juga menyoroti langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang telah menghentikan sementara aktivitas tambang di Raja Ampat. 

Ia menilai kebijakan ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran lingkungan yang tengah diinvestigasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

"Tentu ini dijadikan sebagai kesempatan untuk melihat apakah betul ada dugaan-dugaan pelanggaran," pungkasnya.

Ia berharap proses investigasi berjalan transparan dan hasilnya berpihak pada kepentingan masyarakat. Terutama warga yang tinggal di sekitar lokasi tambang.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya