Berita

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia/RMOL

Politik

Bahlil Didesak Cabut Permanen Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

SENIN, 09 JUNI 2025 | 12:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia didesak untuk menghentikan seluruh aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Bukan hanya disetop sementara, tapi dihentikan permanen.

Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Rio Rompas menegaskan, penghentian secara permanen perlu dilakukan untuk menyelamatkan Raja Ampat dari kerusakan lingkungan.

"Kami berharap dia (Bahlil) sebenarnya tidak menghentikan sementara. Tapi menghentikan secara permanen," tegas Rio kepada wartawan, Senin 9 Juni 2025. 


Rio menjelaskan, berdasarkan Undang-undang terkait dengan pulau-pulau pesisir dan pulau-pulau kecil itu tidak boleh ditambang.

"Pulau Gag salah satunya, misalnya, itu di bawah 200 ribu km persegi. Artinya kalau pulau kecil itu ditambang kerentanan terhadap ekosistem itu akan berdampak kepada daya dukung pulau tersebut," jelasnya.

Atas dasar itu, Rio mendesak Bahlil menghentikan sepenuhnya aktivitas pertambangan di Raja Ampat.

"Jadi seharusnya Bahlil tidak menghentikan sementara tapi mengevaluasi menyeluruh. Kemudian mencabut izinnya sehingga wilayah-wilayah Raja Ampat itu bisa terselamatkan dari pertambangan nikel," pungkasnya.

Diberitakan RMOL sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menuduh ada pihak asing yang ingin menggagalkan agenda strategis Indonesia dalam proyek hilirisasi sumber daya alam, khususnya dalam kasus tambang nikel di Raja Ampat, Papua.

Menurut Bahlil, saat ini pemerintah tengah berupaya mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional lewat industrialisasi dan hilirisasi tambang. Namun, upaya tersebut diduga tak sepenuhnya disambut positif oleh pihak luar.

"Ada pihak-pihak asing yang tidak senang atau kurang berkenan dengan proyek hilirisasi ini," ujar Bahlil di Jakarta, dikutip Sabtu 7 Juni 2025.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya