Berita

Hasil simulasi visual rumah subsidi 18 meter persegi berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)

Bisnis

Luas Rumah Subsidi Dipangkas Jadi 18 Meter Persegi, Begini Contoh Penampakannya

SENIN, 09 JUNI 2025 | 12:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah berencana memangkas luas rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). 

Dalam draf Keputusan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang beredar, rumah tapak subsidi nantinya hanya akan memiliki luas bangunan minimal 18 meter persegi, jauh lebih kecil dibandingkan aturan lama yang mematok batas bawah 21 meter persegi.

Draf aturan tersebut, meski belum mencantumkan nomor keputusan resmi, memuat ketentuan baru tentang Batasan Luas Lahan, Luas Lantai, Harga Jual, dan Besaran Subsidi Uang Muka untuk rumah yang dibiayai melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).


Jika beleid ini benar diterapkan, maka rumah subsidi akan dibatasi pada ukuran 18 hingga 36 meter persegi untuk bangunannya, dan 25 hingga 200 meter persegi untuk luas tanahnya. Sementara dalam ketentuan sebelumnya pemerintah menetapkan luas tanah minimal 60 meter persegi.

RMOL mencoba memvisualisasikan bentuk rumah dengan luas bangunan 18 meter persegi dengan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence). 

Dalam visualisasi tersebut, ruang yang tersedia nyaris hanya cukup untuk satu ruangan kecil multifungsi untuk ruang keluarga sekaligus ruang tidur serta dapur, dan satu kamar mandi mini.

"Kurang lebih begitu (bangunannya), tapi untuk persisnya seperti apa yang akan dibangun saya tidak tahu," kata Pengamat Properti Anton Sitorus saat dihubungi RMOL pada Senin 9 Juni 2025.

Kondisi ini sontak menuai kritik dari pengamat tersebut yang menilai usulan ini menunjukkan ketidakpekaan pejabat terhadap kehidupan rakyat kecil.

"Dia ngomong 18 meter, dia sendiri ngerti nggak seberapa besar itu? Ukuran segitu bagi rumah pejabat mungkin cuma buat ruang tunggu sopir atau ruang rokok. Pejabat ini kayak nggak punya empati," ujar Anton kepada RMOL, Senin 9 Juni 2025.

Anton menegaskan, rumah seluas 18 meter persegi sangat tidak layak dihuni satu keluarga. Menurutnya, jika pemerintah serius mendorong kesejahteraan rakyat, maka standar rumah subsidi seharusnya memberikan ruang hidup yang manusiawi.

"Kalau menurut saya itu orang yang punya ide itu tidak pernah belajar gitu. Kalau kita belajar arsitektur itu kita diajarin yang namanya kaidah-kaidah ruang untuk segala aktivitas itu ada ketentuan berapa luas ruangnya gitu. Buat belajar, jalan, ruang makan, buat ruang tidur, segala macam itu ada ketentuan-ketentuan kaidahnya," tuturnya.

"Karena kalau misalnya di bawah dari yang diminimalkan itu kan artinya tidak muat, sempit, tidak manusiawi lah istilahnya begitu," tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

DPR Dorong Pemerataan APBN Demi Daerah 3T Tidak Tertinggal

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:50

Utut Adianto Ngarep PDIP Tidak Ditinggalkan dalam RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:20

Dasco Pastikan Tak Akan Tinggalkan Fraksi PDIP di RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:50

Pidato Prabowo Bukti Pemerintah Berada di Jalur yang Benar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:23

Purbaya: Pajak Karbon Motor BBM Masih Dikaji, Belum Final

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:57

Prabowo Pilih Guyur Insentif Motor Listrik Ketimbang Perbesar Subsidi BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:45

Perkuat Pasar Muslim Jelang Libur Akhir Tahun, Taiwan Bidik Wisatawan RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:14

RUU Daerah Kepulauan jadi Kado Puluhan Juta Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:59

Pidato Kenegaraan Prabowo Tunjukkan Kejelasan Arah Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:31

Status Tim Penyelesaian Sengketa Internal PPP Dinilai Cacat Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:07

Selengkapnya