Berita

Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)/RMOL

Hukum

KPK Dalami Dugaan Gratifikasi di Tingkat Menteri Sejak Era Cak Imin hingga Ida Fauziyah di Kemnaker

SENIN, 09 JUNI 2025 | 07:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih melakukan pendalaman terkait dugaan penerimaan gratifikasi terhadap calon Tenaga Kerja Asing (TKA). 

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo alias Busok mengatakan, tim penyidik akan melakukan klarifikasi kepada menteri-menteri di era terjadinya tindak pidana korupsi, yaitu sekitar 2012-2024, di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

"Ini adalah gratifikasinya diterima secara berjenjang. Apakah ada petunjuk ke arah yang paling atas di kementerian tersebut? Sedang kami perdalam dalam proses penyidikan," kata Busok seperti dikutip RMOL, Senin, 9 Juni 2025.


Busok memastikan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman keterlibatan hingga ke pejabat paling atas di Kemnaker. 

"Itu akan pasti kami laksanakan. Tentu akan kami klarifikasi itu semua terkait dengan temuan-temuan kami pada proses penggeledahan yang telah kami laksanakan. Untuk dugaan pasti kami akan menduga hal tersebut, dan tentunya akan kita buktikan nanti dengan alat-alat bukti yang kita temukan dalam proses penyidikan," tutur Busok.

Busok mengakui, bahwa terjadinya tindak pidana korupsi di Kemnaker ini bukan baru terjadi pada 2019, melainkan sudah berlangsung sejak 13 tahun yang lalu.

"Praktik ini bukan dari 2019. Dari hasil proses pemeriksaan yang kami laksanakan, KPK laksanakan, bahwa memang praktik ini sudah berlangsung sejak tahun 2012," pungkas Busok.

Seperti diketahui, Menaker yang menjabat sejak 2012-2024, yakni Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang sudah menjabat sejak 2009-2024, lalu ada Hanif Dhakiri sejak 2014-2019, dilanjutkan Ida Fauziyah sejak 2019-2024.

Pada Kamis, 5 Juni 2025, KPK secara resmi mengumumkan identitas delapan orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi berupa pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan TKA (RPTKA) di Kemnaker.

Mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Suhartono (SH) selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) tahun 2020-2023, Haryanto (HY) selaku Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2019-2024 yang juga Dirjen Binapenta dan PKK tahun 2024-2025.

Selanjutnya, Wisnu Pramono (WP) selaku Direktur PPTKA tahun 2017-2019, Devi Angraeni (DA) selaku Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan PPTKA tahun 2020-Juli 2024 yang juga Direktur PPTKA tahun 2024-2025, Gatot Widiartono (GW) selaku Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Direktorat Jenderal (Ditjen) Binapenta dan PKK tahun 2019-2021 yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PPTKA tahun 2019-2024 serta Koordinator Bidang Analisis dan Pengendalian TKA Direktorat PPTKA tahun 2021-2025.

Kemudian 3 orang staf pada Direktorat PPTKA tahun 2019-2024, yakni Putri Citra Wahyoe (PCW), Jamal Shodiqin (JMS), dan Alfa Eshad (ALF).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya