Berita

Kettle Bidang Penggalangan Komunitas Muda dan Pembangunan Desa PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Supardiono/Ist

Politik

Kader Muda Golkar:

Penghentian Sementara Tambang Raja Ampat Wujud Keberpihakan pada Alam

MINGGU, 08 JUNI 2025 | 17:01 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keputusan pemerintah untuk menghentikan sementara aktivitas tambang di sekitar kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya merupakan wujud nyata keberpihakan terhadap kelestarian alam dan kepentingan masyarakat lokal. 

Begitu apresiasi yang disampaikan oleh Ketua Bidang Penggalangan Komunitas Muda dan Pembangunan Desa PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Supardiono lewat keterangan yang diterima redaksi pada Minggu, 8 Juni 2025. 

"Saya yakin semangatnya sama, yaitu menjaga lingkungan, bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan keindahan dan keutuhan ekosistem yang menjadi aset bangsa," jelas Dion. 


Sebagai Kader muda Golkar, Dion konsisten memperjuangkan pembangunan berkelanjutan yang berpihak pada generasi mendatang. Untuk itu, menurutnya langkah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga dapat dilanjutkan dengan evaluasi dari aktivitas pertambangan di sekitar kawasan Raja Ampat. 

"Langkah Menteri Bahlil patut diapresiasi karena berani melawan arus kepentingan bisnis tambang yang merusak lingkungan dan kami mendukung jika dikemudian hari ternyata aktivitas penambangan merusak alam maka harus dicabut izinnya," jelas Dion. 

Dion juga mendorong kementerian lain untuk bersinergi dan memperkuat komitmen dalam menjaga kawasan konservasi dan ekowisata strategis nasional. Ia berharap kawasan Raja Ampat terus dijaga sebagai warisan dunia yang menjadi kebanggaan Indonesia.

"Kami akan terus mengawal kebijakan pro-lingkungan dan mendukung pemerintah dalam menciptakan harmoni antara pembangunan dan pelestarian alam, namun perlu dilakukan peninjauan juga di kementerian terkait seperti kementerian investasi dan hilirisasi supaya sejalan," tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya