Berita

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno/Ist

Politik

Tambang Nikel Raja Ampat

Eddy Soeparno: Harus Ada Hukuman Berat pada Pertambangan Tidak Taat Aturan

MINGGU, 08 JUNI 2025 | 10:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penanganan dugaan aktivitas pertambangan yang kabarnya ilegal dan merusak lingkungan di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, harus berdasarkan data.

Dikatakan Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menghimpun data yang lengkap dan akurat potensi pelanggaran yang terjadi dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan adalah hal penting agar tidak ada salah langkah penanganan.

"Karena banyaknya berita yang muncul di media sosial, saya berharap masyarakat jangan terpancing provokasi, khususnya dari elemen asing, sebelum kita benar-benar dapat memverifikasi temuan aktual di wilayah Raja Ampat," ujar Eddy kepada wartawan, Minggu 8 Juni 2025.


Eddy mengakui bahwa Indonesia akan tercoreng wajahnya jika ternyata terjadi penambangan ilegal yang berimbas pada kawasan Raja Ampat, yang merupakan destinasi wisata kelas dunia dan telah ditetapkan sebagai UNESCO sebagai Global Geopark.

“Reputasi Indonesia sebagai tujuan ekowisata dunia akan terpuruk jika pada akhirnya hasil kajian Kementerian ESDM dan Lingkungan Hidup mengkonfirmasi terjadinya kerusakan lingkungan di Raja Ampat akibat kegiatan penambangan yang tidak bertanggung jawab,” tuturnya.

Wakil Ketua Umum PAN ini menegaskan bahwa sektor pertambangan dan hilirisasinya sangat diperlukan, karena selain menyumbang pendapatan negara juga menyerap tenaga kerja. 

Namun demikian, sambungnya, pertambangan yang tidak taat aturan dan bahkan merusak kawasan wisata alam seperti Raja Ampat patut diganjar hukuman berat dan pelakunya tidak diperkenankan melakukan kegiatan usaha pertambangan sampai kapanpun.

"Sekali lagi saya tegaskan, kegiatan ekonomi dalam bentuk apapun wajib berjalan di  dalam koridor hukum yang mengaturnya," pungkasnya.

Populer

Korupsi Proyek Jalan di Sumut, KPK Buka Peluang Periksa Bobby Nasution

Sabtu, 28 Juni 2025 | 18:42

Alumni UGM Bergerak Ultimatum Rektor dan Dekan Pamerkan Ijazah Jokowi

Jumat, 04 Juli 2025 | 19:20

KPK Cekal 13 Orang ke LN Demi Usut Korupsi BRI

Senin, 30 Juni 2025 | 17:29

Amien Rais Beberkan Upaya Jokowi Ingin Bunuh Hanafi di Jalan Tol

Minggu, 29 Juni 2025 | 03:14

Pemecatan Beathor di BP Taskin Pertegas Kepalsuan Ijazah Jokowi

Minggu, 06 Juli 2025 | 10:01

21 Tahun Jokowi Berkuasa Tanpa Dokumen Jelas

Senin, 30 Juni 2025 | 08:20

Usai Ungkap Ijazah Jokowi Cetakan Pasar Pramuka, Beathor Diberhentikan BP Taskin

Kamis, 03 Juli 2025 | 13:13

UPDATE

OJK Blokir 17.026 Rekening Terafiliasi Judi Online

Selasa, 08 Juli 2025 | 15:57

Istana Ungkap Alasan Target Pertumbuhan Ekonomi Dipangkas Jadi 5 Persen

Selasa, 08 Juli 2025 | 15:53

Nasdem Kecewa Lifting Migas 2024 Meleset dari Target

Selasa, 08 Juli 2025 | 15:48

Komisi III DPR Sahkan Pembentukan Panja RUU KUHAP

Selasa, 08 Juli 2025 | 15:35

Bulog Jangan Main-Main, Surplus Beras Harus Diiringi Surplus Kesejahteraan

Selasa, 08 Juli 2025 | 15:28

Anggito Abimanyu Belum Bisa Pastikan Tarif Trump Berdampak ke APBN

Selasa, 08 Juli 2025 | 15:25

Penggunaan SAL untuk Pembiayaan Defisit APBN 2024 Belum Efisien

Selasa, 08 Juli 2025 | 15:17

Klinik dan Apotek Desa Akan Terintegrasi Kopdes Merah Putih

Selasa, 08 Juli 2025 | 15:15

Harga Emas Antam Naik Lagi, Intip Daftar Lengkapnya

Selasa, 08 Juli 2025 | 15:10

Pesantren Tamansiswa Setelah Satu Abad Lebih

Selasa, 08 Juli 2025 | 15:03

Selengkapnya