Berita

Kepala DLH Surabaya, Dedik Irianto saat patroli limbah penyembelihan hewan kurban atau rumen di sepanjang aliran Sungai Kalimas/RMOLJatim

Nusantara

Lewat Yustisi Rumen, Pemkot Surabaya Imbau Warga Tak Buang Limbah Kurban ke Sungai

MINGGU, 08 JUNI 2025 | 05:37 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya menggelar yustisi limbah penyembelihan hewan kurban atau rumen di sepanjang aliran Sungai Kalimas. Sidak kali ini dipimpin langsung oleh Kepala DLH Surabaya, Dedik Irianto.

Tidak hanya dari DLH, jajaran Satpol PP dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Surabaya juga ikut serta dalam yustisi kali ini. 

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan terhadap aktivitas penyembelihan hewan kurban yang berpotensi mencemari lingkungan, khususnya di aliran sungai Kalimas.


Dedik mengatakan, yustisi kali ini dimulai dari Taman Asreboyo, Jalan Ngagel, Kota Surabaya. 

Di taman tersebut tim yustisi gabungan menyusuri sungai menggunakan 3 unit perahu karet hingga ke arah pintu air Taman Jasa Tirta.  

Di sepanjang aliran sungai itu, Dedik mengungkapkan, pada saat melakukan yustisi menemukan dua orang warga yang ketahuan mencuci isi perut hewan kurban langsung ke sungai. 

Agar tidak membuang rumen ke sungai, Dedik bersama tim yustisi memberikan peringatan dan membagikan karung untuk wadah membuang kotoran hewan kurban. 

"Yang menyembelih hewan kurban hari ini kita temukan di dua titik, ada warga yang mencuci isi perut hewan kurban. Karena sebelumnya sudah kita sosialisasikan, maka tadi langsung kita ingatkan dan kami beri karung untuk tempat membuang rumen, biar enggak langsung dibuang ke sungai,” kata Dedik dikutip RMOLJatim, Sabtu 7 Juni 2025.

Dedik menyebutkan, jika warga hanya membilas noda sisa kurban masih bisa ditoleransi, asal tidak membuang limbah padat atau rumen hewan kurban. 

“Kotoran hewan wajib dimasukkan ke dalam glangsing (karung). Sementara untuk membilas noda-noda dari sisa kurban, masih kita toleransi asal tidak membuang limbah padat ke sungai," tegasnya.

Dedik memastikan pengawasan tidak hanya dilakukan di satu titik, akan tetapi dilakukan di semua wilayah Kota Surabaya. 

Ia menjelaskan, yustisi ini juga melibatkan kecamatan sesuai instruksi peraturan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya tentang penyelenggaraan Iduladha.

"Dalam SE tersebut, juga diatur larangan membuang limbah penyembelihan hewan kurban ke sungai. Maka dari itu, setiap kecamatan diminta aktif melakukan pemantauan, termasuk lokasi penjualan hewan kurban," jelas Dedik.

Meski sifatnya masih imbauan, Dedik mengingatkan, bahwa pelanggaran terhadap Perda No. 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah dapat dikenai sanksi denda atau tindak pidana ringan (tipiring). 

"Sanksi denda mulai dari Rp75 ribu hingga Rp300 ribu atau kurungan (tipiring) jika denda tidak dibayarkan," jelasnya.

Dedik menambahkan, pengawasan ini akan terus dilakukan hingga tiga hari. 

Tim Yustisi juga terus digerakkan untuk melakukan susur sungai, hal ini sebagai upaya pencegahan pencemaran lingkungan di Kota Surabaya.

"Jadi kemungkinan sampai Minggu kita susur terus. Tim Yustisi DLH juga siap turun untuk terus mengingatkan masyarakat," pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya