Berita

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi/Istimewa

Politik

Jam Malam Peserta Didik Tunjukan Perlindungan KDM pada Masa Depan Anak-anak Jabar

MINGGU, 08 JUNI 2025 | 04:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui Surat Edaran Nomor 51/PA.03/Disdik tentang Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik, yang berlaku mulai pukul 21.00-04.00 WIB, merupakan bentuk nyata dari upaya menanamkan disiplin, tanggung jawab, dan pengawasan terhadap generasi muda.

Surat edaran tersebut sebagai upaya untuk membentuk generasi muda yang berkarakter Panca Waluya, yaitu generasi yang Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (cerdas), dan Singer (terampil). 

"Kebijakan jam malam bagi pelajar yang diterapkan oleh Gubernur Jabar memang bukan langkah yang populer. Namun, justru di sinilah letak keberanian seorang pemimpin yang memahami bahwa perubahan sosial memerlukan terobosan, bahkan jika itu menimbulkan resistensi pada awalnya," kata mahasiswa Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Paramadina, Dadan Wardana, dikutip RMOLJabar, Sabtu 7 Juni 2025.


Menurut Dadan, banyak data yang menunjukkan bahwa kenakalan remaja, pergaulan bebas, hingga keterlibatan dalam aksi kriminalitas sering kali bermula dari kurangnya kontrol di luar jam sekolah dan rumah.

"Pelajar yang berkeliaran di luar rumah pada malam hari, terutama tanpa keperluan mendesak, bukan hanya berisiko terhadap keselamatan mereka sendiri, tapi juga dapat terjebak dalam lingkungan yang tidak kondusif. Kebijakan ini hadir untuk mengisi celah tersebut bukan dengan pendekatan represif, tapi preventif," katanya.

Oleh karena itu, implementasi kebijakan ini harus dikawal bersama agar dilakukan secara bijak, humanis, dan berbasis edukasi. Pendekatan persuasif melalui keluarga, sekolah, dan tokoh masyarakat bisa menjadi bagian dari strategi pelibatan kolektif yang lebih luas.

"Namun tentu saja, tidak semua sepakat. Kekhawatiran terkait potensi pelanggaran hak anak adalah alarm yang penting. Perlindungan terhadap hak-hak anak harus tetap menjadi prioritas utama," jelasnya.

Meski ada berbagai kritik bahwa pemerintah seharusnya menciptakan lingkungan yang aman dan bukan membatasi gerak anak perlu disambut sebagai masukan konstruktif, bukan penolakan absolut. 

Pemerintah, lanjut Dadan, memang harus terus memperbaiki sistem keamanan, menyediakan ruang publik yang sehat, dan membangun ekosistem kota yang ramah anak. 

"Tapi kita juga harus jujur bahwa permasalahan sosial tidak bisa selesai hanya dengan infrastruktur atau program-program normatif. Diperlukan langkah-langkah intervensi sosial yang berani dan tepat sasaran," paparnya.

Dadan juga memahami suatu keniscayaan bahwa setiap kebijakan transformatif dalam sejarah, akan selalu muncul dua arus besar, yang mendukung dan yang menentang. 

"Tapi sejarah juga mencatat bahwa pemimpin besar adalah mereka yang tidak gentar mengambil keputusan sulit demi masa depan yang lebih baik. KDM, dalam hal ini, menunjukkan keberpihakan terhadap perlindungan masa depan anak-anak Jawa Barat," tegasnya.

Sehingga, kebijakan ini bisa menjadi awal dari kesadaran kolektif bahwa revolusi mental bukan sekadar narasi, melainkan tindakan nyata untuk memperbaiki fondasi sosial yang dimulai dari generasi muda.

"Jam malam bukan akhir dari kebebasan, tapi awal dari penataan ulang tanggung jawab bersama. Keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara," pungkasnya.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Program Prabowo Tak Akan Berdampak Jika Soliditas Internal Rapuh

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:03

Prabowo Tantang Danantara Capai Return on Asset 7 Persen

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:01

Pakar: Investigasi Digital Forensik Bisa jadi Alat Penegakan Hukum Kasus Investasi

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:46

Wapres Tekankan Kuartal I Momentum Emas Sektor Pariwisata

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:40

Kapolri Siap Bangun Lebih dari 1.500 SPPG Selama 2026

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:26

Kolaborasi Inspiratif: Dari Ilustrasi ke Mesin Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:20

Setnov Hadir, Bahlil Hanya Pidato Singkat di HUT Fraksi Partai Golkar DPR

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:18

Kepala BPKH: Desain Kelembagaan Sudah Tepat, Tak Perlu Ubah Struktur

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:16

Prabowo Hadiri Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:53

Keuangan Haji Harus Berubah, Wamenhaj Dorong Tata Kelola yang Lebih Modern

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:36

Selengkapnya