Berita

Wilayah Raja Ampat, Papua Barat/Net

Politik

Yulian Gunhar: Siapa 'Raja' di Balik Tambang Raja Ampat?

MINGGU, 08 JUNI 2025 | 00:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar, mendesak pemerintah untuk tidak hanya menghentikan sementara aktivitas tambang di Raja Ampat, Papua Barat. Tapi juga mengusut tuntas dugaan praktik pertambangan ilegal dan pelanggaran berat yang terjadi di kawasan sekitar. 

Gunhar menegaskan, DPR akan mendalami seluruh proses perizinan dan aktivitas tambang di pulau-pulau yang berdekatan dengan Raja Ampat, yang saat ini diketahui telah menyebabkan kerusakan ekologis serius.

“Kami akan dalami lebih jauh soal aktivitas pertambangan di pulau-pulau sekitar Raja Ampat. Informasinya, ada perusahaan swasta yang menjalankan operasi tanpa izin lengkap. Ini bukan lagi urusan administratif. Ini soal keberanian negara menindak aktor-aktor rakus yang dengan sadar menghancurkan kawasan konservasi global,” ujar Gunhar, Sabtu 7 Juni 2025.


Menurut Gunhar, saat ini sudah ada empat perusahaan tambang nikel yang telah dinyatakan melakukan pelanggaran serius oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Namun anehnya, aktivitas mereka telah berjalan bertahun-tahun seolah tak tersentuh hukum.

“Pertanyaannya sederhana, yaitu kenapa perusahaan-perusahaan ini, yang sudah terbukti melanggar, tetap bisa beroperasi tanpa hambatan selama ini? Siapa sebenarnya yang melindungi mereka? Siapa ‘raja’ di balik tambang Raja Ampat?” tanya Gunhar.

Gunhar menegaskan, DPR juga akan menelusuri siapa aktor-aktor di balik perusahaan-perusahaan diusut secara pidana karena telah melanggar hukum dan merusak kawasan konservasi strategis.

“Ini bukan lagi urusan administratif, ini soal kejahatan lingkungan yang harus ditindak secara pidana. Kita tidak bisa terus-menerus membiarkan praktik tambang ilegal berjalan di atas penderitaan rakyat dan kerusakan ekosistem,” tegas politikus PDIP ini.

“Kami mendesak Presiden Prabowo untuk menunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyat. Seperti saat dirinya memerintahkan pembongkaran pagar laut,” kata Gunhar.

Gunhar menegaskan, keberlangsungan Raja Ampat sebagai global geopark UNESCO dan rumah bagi 75 persen jenis terumbu karang dunia, jauh lebih penting daripada keuntungan jangka pendek dari praktik tambang serampangan.

"Aneh jika kita mengorbankan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia ini, demi keuntungan jangka pendek," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya