Berita

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Okta Kumala Dewi/Ist

Politik

Pemerintah Harus Menindak Praktik Kuota Internet Hangus yang Rugikan Rakyat

SABTU, 07 JUNI 2025 | 19:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Temuan Indonesian Audit Watch (IAW) terkait potensi kerugian negara sebesar Rp63 triliun per tahun akibat praktik kuota internet hangus tanpa pelaporan akuntabel dari operator disorot Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Okta Kumala Dewi. 

Okta meminta pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan Kementerian BUMN untuk segera mengambil langkah tegas.

Ia menyatakan keprihatinan atas model bisnis yang membiarkan sisa kuota pelanggan hangus begitu saja meski telah dibayar penuh. 


Menurutnya, hal itu bukan hanya merugikan masyarakat sebagai konsumen, tetapi juga menimbulkan potensi pelanggaran terhadap prinsip akuntabilitas publik dan keuangan negara.

“Saya sangat prihatin atas temuan ini. Kuota internet yang sudah dibeli masyarakat adalah hak yang tidak boleh hilang tanpa jejak. Ini bukan semata masalah teknis, ini soal transparansi dan keadilan. Negara tidak boleh diam,” tegas Okta kepada wartawan, Sabtu 7 Juni 2025. 

Lebih lanjut, legislator dari daerah pemilihan Banten III ini menekankan pentingnya audit menyeluruh terhadap sistem pengelolaan kuota oleh para penyedia layanan, terutama yang berada di bawah kendali BUMN.

“Saya mendorong Kemkomdigi bersama Kementerian BUMN untuk melakukan audit secara terbuka dan menyeluruh terhadap penyedia jasa layanan. Masyarakat berhak tahu ke mana perginya kuota yang tidak terpakai dan bagaimana pencatatannya di laporan keuangan perusahaan,” ujarnya.

Okta juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bisa menginvestigasi potensi kebocoran yang telah terjadi selama bertahun-tahun. Menurut informasi yang ada, praktik kuota hangus yang sudah berlangsung sejak 2009 bisa membuka ruang penyimpangan sistemik yang merugikan negara.

“Kalau praktik ini sudah terjadi selama lebih dari satu dekade, dan nilainya mencapai puluhan triliun per tahun, maka ini bukan lagi kelalaian, melainkan potensi penyimpangan. Harus diusut tuntas,” tegasnya.

Sebagai bentuk perlindungan jangka panjang terhadap konsumen digital, Okta juga mendorong adanya kewajiban operator untuk menyediakan fitur rollover kuota, agar kuota yang tidak terpakai bisa digunakan kembali di periode berikutnya.

“Rollover kuota adalah salah satu cara sederhana tapi berdampak besar. Hak masyarakat jangan terus dikorbankan demi keuntungan sepihak,” kata Okta.

Lebih jauh, Okta menyampaikan bahwa Komisi I DPR akan menjadikan isu ini sebagai bagian dari pengawasan parlemen terhadap sektor komunikasi digital.

“memastikan hak-hak masyarakat terlindungi dan tata kelola industri berjalan dengan adil dan transparan,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya