Berita

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Okta Kumala Dewi/Ist

Politik

Pemerintah Harus Menindak Praktik Kuota Internet Hangus yang Rugikan Rakyat

SABTU, 07 JUNI 2025 | 19:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Temuan Indonesian Audit Watch (IAW) terkait potensi kerugian negara sebesar Rp63 triliun per tahun akibat praktik kuota internet hangus tanpa pelaporan akuntabel dari operator disorot Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Okta Kumala Dewi. 

Okta meminta pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan Kementerian BUMN untuk segera mengambil langkah tegas.

Ia menyatakan keprihatinan atas model bisnis yang membiarkan sisa kuota pelanggan hangus begitu saja meski telah dibayar penuh. 


Menurutnya, hal itu bukan hanya merugikan masyarakat sebagai konsumen, tetapi juga menimbulkan potensi pelanggaran terhadap prinsip akuntabilitas publik dan keuangan negara.

“Saya sangat prihatin atas temuan ini. Kuota internet yang sudah dibeli masyarakat adalah hak yang tidak boleh hilang tanpa jejak. Ini bukan semata masalah teknis, ini soal transparansi dan keadilan. Negara tidak boleh diam,” tegas Okta kepada wartawan, Sabtu 7 Juni 2025. 

Lebih lanjut, legislator dari daerah pemilihan Banten III ini menekankan pentingnya audit menyeluruh terhadap sistem pengelolaan kuota oleh para penyedia layanan, terutama yang berada di bawah kendali BUMN.

“Saya mendorong Kemkomdigi bersama Kementerian BUMN untuk melakukan audit secara terbuka dan menyeluruh terhadap penyedia jasa layanan. Masyarakat berhak tahu ke mana perginya kuota yang tidak terpakai dan bagaimana pencatatannya di laporan keuangan perusahaan,” ujarnya.

Okta juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bisa menginvestigasi potensi kebocoran yang telah terjadi selama bertahun-tahun. Menurut informasi yang ada, praktik kuota hangus yang sudah berlangsung sejak 2009 bisa membuka ruang penyimpangan sistemik yang merugikan negara.

“Kalau praktik ini sudah terjadi selama lebih dari satu dekade, dan nilainya mencapai puluhan triliun per tahun, maka ini bukan lagi kelalaian, melainkan potensi penyimpangan. Harus diusut tuntas,” tegasnya.

Sebagai bentuk perlindungan jangka panjang terhadap konsumen digital, Okta juga mendorong adanya kewajiban operator untuk menyediakan fitur rollover kuota, agar kuota yang tidak terpakai bisa digunakan kembali di periode berikutnya.

“Rollover kuota adalah salah satu cara sederhana tapi berdampak besar. Hak masyarakat jangan terus dikorbankan demi keuntungan sepihak,” kata Okta.

Lebih jauh, Okta menyampaikan bahwa Komisi I DPR akan menjadikan isu ini sebagai bagian dari pengawasan parlemen terhadap sektor komunikasi digital.

“memastikan hak-hak masyarakat terlindungi dan tata kelola industri berjalan dengan adil dan transparan,” pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya