Berita

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Okta Kumala Dewi/Ist

Politik

Pemerintah Harus Menindak Praktik Kuota Internet Hangus yang Rugikan Rakyat

SABTU, 07 JUNI 2025 | 19:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Temuan Indonesian Audit Watch (IAW) terkait potensi kerugian negara sebesar Rp63 triliun per tahun akibat praktik kuota internet hangus tanpa pelaporan akuntabel dari operator disorot Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Okta Kumala Dewi. 

Okta meminta pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan Kementerian BUMN untuk segera mengambil langkah tegas.

Ia menyatakan keprihatinan atas model bisnis yang membiarkan sisa kuota pelanggan hangus begitu saja meski telah dibayar penuh. 


Menurutnya, hal itu bukan hanya merugikan masyarakat sebagai konsumen, tetapi juga menimbulkan potensi pelanggaran terhadap prinsip akuntabilitas publik dan keuangan negara.

“Saya sangat prihatin atas temuan ini. Kuota internet yang sudah dibeli masyarakat adalah hak yang tidak boleh hilang tanpa jejak. Ini bukan semata masalah teknis, ini soal transparansi dan keadilan. Negara tidak boleh diam,” tegas Okta kepada wartawan, Sabtu 7 Juni 2025. 

Lebih lanjut, legislator dari daerah pemilihan Banten III ini menekankan pentingnya audit menyeluruh terhadap sistem pengelolaan kuota oleh para penyedia layanan, terutama yang berada di bawah kendali BUMN.

“Saya mendorong Kemkomdigi bersama Kementerian BUMN untuk melakukan audit secara terbuka dan menyeluruh terhadap penyedia jasa layanan. Masyarakat berhak tahu ke mana perginya kuota yang tidak terpakai dan bagaimana pencatatannya di laporan keuangan perusahaan,” ujarnya.

Okta juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bisa menginvestigasi potensi kebocoran yang telah terjadi selama bertahun-tahun. Menurut informasi yang ada, praktik kuota hangus yang sudah berlangsung sejak 2009 bisa membuka ruang penyimpangan sistemik yang merugikan negara.

“Kalau praktik ini sudah terjadi selama lebih dari satu dekade, dan nilainya mencapai puluhan triliun per tahun, maka ini bukan lagi kelalaian, melainkan potensi penyimpangan. Harus diusut tuntas,” tegasnya.

Sebagai bentuk perlindungan jangka panjang terhadap konsumen digital, Okta juga mendorong adanya kewajiban operator untuk menyediakan fitur rollover kuota, agar kuota yang tidak terpakai bisa digunakan kembali di periode berikutnya.

“Rollover kuota adalah salah satu cara sederhana tapi berdampak besar. Hak masyarakat jangan terus dikorbankan demi keuntungan sepihak,” kata Okta.

Lebih jauh, Okta menyampaikan bahwa Komisi I DPR akan menjadikan isu ini sebagai bagian dari pengawasan parlemen terhadap sektor komunikasi digital.

“memastikan hak-hak masyarakat terlindungi dan tata kelola industri berjalan dengan adil dan transparan,” pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya