Berita

Guru besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Prof. Hikmahanto Juwana (tengah) di Walking Drums, Jalan Pati Unus, Jakarta Selatan pada Sabtu, 7 Juni 2025/RMOL

Politik

Guru Besar UI:

Kasino Perlu Dilokalisir Demi Gaet Pajak

SABTU, 07 JUNI 2025 | 18:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana pembukaan kasino di Indonesia terus menjadi polemik yang menuai pro dan kontra. 

Guru besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Prof. Hikmahanto Juwana menilai kasino perlu dilokalisasi di Indonesia. Dengan begitu, kehadiran kasino dapat menjadi pendapatan pajak bagi negara. 

Hal itu disampaikan Hikmahanto dalam diskusi publik yang diadakan Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM) bertajuk “Legalisasi Kasino di Indonesia: Antara Kepastian Hukum, Tantangan Sosial, dan Peluang Ekonomi”, di Walking Drums, Jalan Pati Unus, Jakarta Selatan pada Sabtu, 7 Juni 2025. 


Hikmahanto mencontohkan ada larangan rokok di Indonesia, tapi perokok tetap merokok. Hal yang sama menurut Hikmahanto bisa diberlakukan untuk kasiono. 

"Nah, jadi saya mau mengatakan bahwa struktur masyarakat kita, walaupun kita sangat dikenal religius dan lain sebagainya. Tetapi, bukan berarti mereka tidak terlibat dalam hal-hal yang berkaitan dengan judi," kata Hikmahanto.

Hikmahanto berpandangan bahwa pemerintah RI sebaiknya berkompromi mengenai wacana kehadiran kasino di Indonesia. Hal ini bertujuan agar Indonesia dapat memanen manfaat dari pajak kasino. 

"Tapi gini ya, kita lihat aja fakta, kenyataan. Udah kita kompromi, kita lokalisir. Dan kemudian, kita ambil manfaatnya dari situ," ujarnya. 

Ia pun meyakini negara bisa mengeruk pajak dari bisnis Kasino di Indonesia. Lewat pajak itu menurutnya masyarakat dapat merasakan manfaatnya bagi pembangunan dan pelayanan publik. 

"Lokalisir, supaya tidak menyebar kemana-mana, tapi kemudian harus dipajak. Jadi, ini kita dapat manfaat," ujar Hikmahanto. 

Hikmahanto lantas mencontohkan Singapura yang dapat membangun negaranya lewat bisnis kasino. Menurutnya, uang bisnis kasino sebaiknya berputar di dalam negeri. 

"Saya melihat bahwa kalau misalnya uang yang seribu triliun (sebagaimana disebut PPATK) yang berputar itu, putarnya ada di Indonesia. Mungkin ada lebih untuk kita di Indonesia ketimbang luar negeri,” jelasnya.

“Sekarang kita lihat, Singapura yang sekarang hebat ini, awalnya uang dari mana sih? Uang dari kejahatan kerah putih orang Indonesia yang lari ke sana. Sekarang mereka jadi hebat," ujar Hikmahanto. 

Lebih jauh, Hikmahanto menegaskan urusan kasino tak hanya dilihat dari kacamata agama saja. Menurutnya, kasino bisa dimanfaatkan pemerintah RI untuk kepentingan negara. 

"Masa kita akan melakukan hal yang sama? Untuk Kamboja, Myanmar untuk yang lain. Mbok berkaca kita ini? Ya berkaca kita ini ya? Ya memang ini mungkin secara agama haram.Tapi kondisi seperti ini kita nggak mau haram itu kemudian orang lain yang mendapat keuntungan. Udah dua kita kalah, udah kalah di dalam negeri, kalah juga dari luar negeri," pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya