Berita

Guru besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Prof. Hikmahanto Juwana (tengah) di Walking Drums, Jalan Pati Unus, Jakarta Selatan pada Sabtu, 7 Juni 2025/RMOL

Politik

Guru Besar UI:

Kasino Perlu Dilokalisir Demi Gaet Pajak

SABTU, 07 JUNI 2025 | 18:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana pembukaan kasino di Indonesia terus menjadi polemik yang menuai pro dan kontra. 

Guru besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Prof. Hikmahanto Juwana menilai kasino perlu dilokalisasi di Indonesia. Dengan begitu, kehadiran kasino dapat menjadi pendapatan pajak bagi negara. 

Hal itu disampaikan Hikmahanto dalam diskusi publik yang diadakan Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM) bertajuk “Legalisasi Kasino di Indonesia: Antara Kepastian Hukum, Tantangan Sosial, dan Peluang Ekonomi”, di Walking Drums, Jalan Pati Unus, Jakarta Selatan pada Sabtu, 7 Juni 2025. 


Hikmahanto mencontohkan ada larangan rokok di Indonesia, tapi perokok tetap merokok. Hal yang sama menurut Hikmahanto bisa diberlakukan untuk kasiono. 

"Nah, jadi saya mau mengatakan bahwa struktur masyarakat kita, walaupun kita sangat dikenal religius dan lain sebagainya. Tetapi, bukan berarti mereka tidak terlibat dalam hal-hal yang berkaitan dengan judi," kata Hikmahanto.

Hikmahanto berpandangan bahwa pemerintah RI sebaiknya berkompromi mengenai wacana kehadiran kasino di Indonesia. Hal ini bertujuan agar Indonesia dapat memanen manfaat dari pajak kasino. 

"Tapi gini ya, kita lihat aja fakta, kenyataan. Udah kita kompromi, kita lokalisir. Dan kemudian, kita ambil manfaatnya dari situ," ujarnya. 

Ia pun meyakini negara bisa mengeruk pajak dari bisnis Kasino di Indonesia. Lewat pajak itu menurutnya masyarakat dapat merasakan manfaatnya bagi pembangunan dan pelayanan publik. 

"Lokalisir, supaya tidak menyebar kemana-mana, tapi kemudian harus dipajak. Jadi, ini kita dapat manfaat," ujar Hikmahanto. 

Hikmahanto lantas mencontohkan Singapura yang dapat membangun negaranya lewat bisnis kasino. Menurutnya, uang bisnis kasino sebaiknya berputar di dalam negeri. 

"Saya melihat bahwa kalau misalnya uang yang seribu triliun (sebagaimana disebut PPATK) yang berputar itu, putarnya ada di Indonesia. Mungkin ada lebih untuk kita di Indonesia ketimbang luar negeri,” jelasnya.

“Sekarang kita lihat, Singapura yang sekarang hebat ini, awalnya uang dari mana sih? Uang dari kejahatan kerah putih orang Indonesia yang lari ke sana. Sekarang mereka jadi hebat," ujar Hikmahanto. 

Lebih jauh, Hikmahanto menegaskan urusan kasino tak hanya dilihat dari kacamata agama saja. Menurutnya, kasino bisa dimanfaatkan pemerintah RI untuk kepentingan negara. 

"Masa kita akan melakukan hal yang sama? Untuk Kamboja, Myanmar untuk yang lain. Mbok berkaca kita ini? Ya berkaca kita ini ya? Ya memang ini mungkin secara agama haram.Tapi kondisi seperti ini kita nggak mau haram itu kemudian orang lain yang mendapat keuntungan. Udah dua kita kalah, udah kalah di dalam negeri, kalah juga dari luar negeri," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya